SURYA.CO.ID, TUBAN - Seorang penagih hutang (debt collector) dilarikan ke RSUD Dr R Koesma Kabupaten Tuban, usai dibacok nasabahnya, di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Untuk kejadian percobaan pembunuhan terjadi kemarin sore,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander.
Dimas menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat AS (22) warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang bekerja di sebuah koperasi pinjam, hendak menemui IS (30) warga Leran Kulon.
Karena sebelumnya kedua orang ini membuat janji untuk melakukan transaksi pembayaran hutang.
“Keduanya janjian untuk bertemu,” imbuhnya.
Namun, saat AS sampai di depan rumah IS, ternyata IS keluar sambil membawa pedang dan langsung menusukkan pedang tersebut ke arahnya.
Dari kejadian ini korban mengalami luka di bagian leher. Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban.
“Pelaku sempat menyabetkan pedang ke arah perut dan leher korban,” pungkasnya.
Usai melakukan pembacokan IS sempat melarikan diri karena takut.
Namun petugas dari Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan IS di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Dari kejadian ini petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang dengan panjang 80 centimeter, serta meminta keterangan pelaku terkait motif pembacokan tersebut.