Sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula segera digelar. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025), sidang perdana Tom Lembong akan digelar pada Kamis (6/3). Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kamis, 6 Maret 2025, jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," demikian tertulis dalam laman resmi SIPP PN Jakpus.

Berkas perkara Tom Lembong teregister dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang diagendakan digelar di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Lebih Lanjut
Surat Dakwaan Tuntas, Tom Lembong Segera Disidang
Detik
Kejagung Sita Uang Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula, Disita dari 9 Tersangka
Tribunnews
Anies Jenguk Tom Lembong di Rutan Salemba, Beri Buku-Diskusi soal Ekonomi
KumparanNEWS
Hotman Masih Sakit, Sidang Razman Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda 6 Maret
Detik
Ronald Tannur Jadi Saksi Sidang Kasus Suap 3 Hakim Pembebasnya
Detik
Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Ngaku Sakit Saat Jalani Sidang Perdana di PN Palembang
Slamet Teguh
Soundsfest Perdana Digelar di Jakarta, Hadirkan Musisi Internasional
KumparanHITS
Jadwal Tayang Perdana Film Desa Mati the Movie di Bioskop Jakarta pada 6 Maret 2025
Salma Fenty
Eksepsi Makelar Kasus MA-Ibu Ronald Tannur Ditolak, Sidang Lanjut Pembuktian
Detik
Sidang ke-3 Kasus KDRT di Sumenep, Korban Minta Semua Saksi Dihadirkan
Taufiq Rochman