TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial momen karyawan PT Sritex teriak 'lulus' ketika ke PHK.

Tak hanya itu, mereka pun mencoret baju dengan membubuhkan tanda tangan.

Baru-baru ini, Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo jadi sorotan. 

Ribuan karyawan terkena PHK, jelang Ramadan 1446 Hijriah/2025. 

Karyawan PT Sritex yang terkena PHK menggelar acara perpisahan pada Jumat (28/2/2025).

Teriak 'Lulus', karyawan PT Sritex terkena PHK coret-coret baju kerja dengan tanda tangan bak acara kelulusan sekolah. 

Acara perpisahan karyawan PT Sritex ini diselimuti suasana haru.

Ribuan pekerja berkumpul di kawasan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo pada Jumat (28/2/2025) pagi. 

Namun, mereka datang bukan untuk bekerja, melainkan menghadiri acara perpisahan antar karyawan setelah resmi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Suasana haru terasa ketika para pekerja beramai-ramai meneriakkan kata "lulus" saat meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

Beberapa dari mereka bahkan mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan dan nama masing-masing sebagai kenang-kenangan.

"Hari ini cuma acara perpisahan saja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah kemarin. 

Sudah tidak ada yang bekerja hari ini," ujar Wagiyem, seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator.

Wagiyem, yang telah bekerja selama 28 tahun di Sritex, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan. 

Jaminan Hari Tua (JHT) dijadwalkan cair pada Maret 2025, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual. 

"Alhamdulillah hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini. Kalau pesangonnya masih nanti.

Hak-hak karyawan semua dibagikan," tambahnya. 

Hal serupa disampaikan oleh Karwi Mardiyanto (45), seorang karyawan yang sudah bekerja selama 17 tahun di Sritex. 

Ia mengatakan bahwa perpisahan ini menjadi momen terakhir bersama rekan-rekannya di kawasan pabrik.

"Ini hanya perpisahan saja. Sudah tidak ada aktivitas sama sekali di dalam. Terakhir kerja kemarin," ujarnya.

Pakaian yang ia kenakan dipenuhi coretan tanda tangan rekan-rekannya sebagai bentuk apresiasi terhadap kebersamaan yang telah terjalin selama bertahun-tahun. 

"Ini bentuk apresiasi kami untuk saling mengingatkan. Begitu kami melihat tanda tangan ini, kami mengingat kebersamaan kami waktu di Sritex," tuturnya. 

Meskipun sedih, ia dan rekan-rekannya tetap menerima kenyataan ini dengan lapang dada. 

"Sedih pasti, tetapi tetap harus kami terima," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa seluruh karyawan PT Sritex resmi berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025. 

"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Sumarno, Kamis (27/2/2025). 

Dinas mencatat sebanyak 8.400 karyawan terkena PHK dalam gelombang ini, menjadikannya salah satu pemutusan hubungan kerja terbesar di sektor industri tekstil.

(*/tribun-medan.com)

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Baca Lebih Lanjut
Karyawan PT Sritex Kena PHK Teriak 'Lulus' Tinggalkan Pabrik, Coret Baju Kerja dengan Tanda Tangan
Hefty Suud
Ironi, Buruh Sritex Sukoharjo Rayakan Hari Terakhir Kerja Bak Kelulusan Sekolah, Corat-coret Seragam
Vincentius Jyestha Candraditya
Bak Perayaan Lulus, Buruh Sritex Saling Corat-coret Seragam Kerja: Bentuk Apresiasi untuk Kenangan
Bobby Wiratama
Hari Terakhir Sritex, Karyawan Saling Menguatkan, Tukar Tanda Tangan di Seragam Untuk kenangan
Joanita Ary
Momen Haru Puluhan Buruh dan Keamanan Sritex Sukoharjo Lambaikan Tangan Ke Patung Lukminto
Putradi Pamungkas
Kemnaker Catat 10.699 Karyawan Jadi Korban PHK Sritex
Detik
Sritex Grup Pailit, Pabrik Pemintalan Benang di Boyolali Tutup, 956 Buruh Kena PHK
Putradi Pamungkas
Kronologi Sritex Pailit Hingga Harus PHK Massal 10.965 Karyawan per 1 Maret 2025
Moch Krisna
BREAKING NEWS - Usia PT Sritex Tinggal Sehari, Disnaker Sukoharjo Sebut Tutup Permanen 1 Maret 2025
Putradi Pamungkas
Potret Ribuan Buruh Sritex di Sukoharjo Masih Kerja Seperti Biasa Meski Surat PHK Sudah Terbit
Vincentius Jyestha Candraditya