Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, menyoroti tren overclaim yang tidak hanya terjadi pada kasus kosmetik maupun skincare, tetapi juga pangan. Kerap beredar iklan dengan klaim makanan tertentu, yang disebut berkhasiat untuk sejumlah penyakit.
"Overclaim adalah yang tidak ada di produk itu tapi dibicarakan, kayak (seperti) disebut bisa mengobati osteoporosis. Kami bisa memberikan peringatan," ungkap Taruna dalam sesi bincang bersama detikcom Leaders Forum 'Bijak Membaca Label Nutrisi', Jumat (28/2/2025).
Tidak main-main, peringatan yang awalnya diberikan secara tertulis, bila tidak kunjung ditanggapi, ada kemungkinan diberikan sanksi lebih berat berupa pencabutan izin edar. Meski begitu, Taruna selama ini menyebut banyak industri pangan relatif kooperatif dan mematuhi regulasi BPOM RI.
Linda Lukitasari, R&D Director Tempo Scan Group, sebagai pihak yang juga menjadi salah satu industri pangan olahan, menjelaskan bahwa pihaknya aktif melakukan riset dan pengujian produk sebelum kemudian dipasarkan.
"Kami terus berdiskusi dengan BPOM RI, kami memberikan banyak data kayak uji, dan lain-lain, agar bisa di-review. Tidak ada yang berbeda, apa yang dipikirkan BPOM dengan kami industri, karena kami ingin ada produk untuk long term atau jangka panjang," bebernya.
![]() |
Tempo Scan Group juga disebutnya selalu mengedepankan data literatur pada klaim setiap produk, dengan tambahan banyak data pendukung. Terlebih, saat ini tidak sedikit masyarakat yang kritis dengan kandungan suatu produk.
"Misalnya orang tua muda ingin produk yang terbaik untuk anaknya. Tentu dalam hal ini, stabilitas produk fisik juga diperhatikan, jangan sampai sebelum masa kedaluwarsa produknya sudah tidak bisa digunakan," lanjut Linda.
Demi mencegah menjamurnya produk overclaim, Taruna kembali menekankan posisi tegas BPOM RI untuk tidak memberikan kelonggaran pada industri maupun oknum 'nakal'.
"Saat industri memberikan labelnya, kan kami ada tim untuk evaluasi. Industri melampirkan kayak isi. Make sense atau tidak, baru kita sahkan," pungkasnya.
![]() |