Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polda Jawa Timur melakukan rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah (29) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Kamis (27/2/2025) sore.
Rekonstruksi dilakukan di 2 lokasi, yaitu Alfamart di Kecamatan Bandung dan di rumah nenek tersangka Rohmad Tri Hartanto di Desa Gombang, Kecamatan Pakel.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbadiri Jumhur, mengatakan di Alfamart itu tersangka membeli plastik.
Sementara di Desa Gombang tersangka sempat menyimpan koper berisi jenazah korban.
“Jadi ada di 2 lokasi yang di Tulungagung,” jelas Jumhur saat dihubungi wartawan pada Kamis malam.
Rekonstruksi dilakukan mulai magrib dan berlangsung selama 1 jam.
Jumhur menambahkan, untuk adegan pembuangan jenazah di Ngawi, Trenggalek dan Ponorogo dijadikan satu di Tulungagung karena keterbatasan waktu.
Meski lokasi rekonstruksi dipindahkan, secara prinsip tidak ada masalah.
“Kami kan bersama tim dari Kejaksaaan. Jaksa hanya ingin lihat waktu pembuangan (jenazah) bagaimana caranya,” ujarnya.
Untuk wilayah Trenggalek, Ponorogo dan Ngawi hanya memeragakan cara membuang jenazah.
Total tersangka memeragakan 30 adegan selama rekonstruksi, dari total 161 adegan.
Dalam rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung ini tidak ada fakta baru yang ditemukan dan tidak ada bantahan dari tersangka.
Apa yang disampaikan tersangka dalam proses penyidikan sama persis dengan yang dilakukan selama rekonstruksi.
“Berjalan mulus, tidak ada bantahan, tidak ada temuan baru. Dari awal sesuai semua,” tegas Jumhur