TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan terhadap JS (69) bos ruko di jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur menghebohkan publik.
Adapun JS dibunuh oleh ZA (35) tercatat sebagai kuli bangunan yang tengah merenovasi rukonya.
Korban ditemukan pada Rabu (26/2/2025) dan kemudian dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran.
Berikut deretan fakta yang berhasil dirangkum melansir dari Tribunjakarta.com.
1. Menghilang 10 Hari
Dikutip dari Wartakotalive.com, korban dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025) atau 10 hari sebelum dievakuasi.
Keberadaan korban berhasil diketahui setelah polisi bahwa ada transfer uang ke rekening ZA usai pemeriksaan ponsel.
2. JS dan ZA Sempat Cekcok
Dilansir dari Tribunnews, atara JS dan ZA rupanya sempat ribut tepat pada Minggu (16/2/2025).
Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilpaly.
"Awal ceritanya pada 16 Februari 2025, korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah."
"Dan kebetulan, yang terduga pelaku ini berada di TKP. Jadi, dia berada di TKP, dia menjaga TKP ini, proyek yang ada di sini," ujarnya pada Rabu malam.
3. JS Sempat Ajak ZA Lapor Polisi
Di saat inilah JS justru mengajak ZA untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian peralatan proyek oleh para karyawan.
Namun ZA menolak dan justru meminta gajinya sebesar Rp900 ribu.
JS yang kadung kesal pun menampar ZA.
"Jadi terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp900 ribu. Namun, karena korban emosi, korban memukul. Awalnya korban menampar terduga pelaku," kata Lilipaly.
ZA yang kesel langsung mendorong korban hingga terjatuh dan memukulnya.
ZA turut memukul kepala JS dengan batu hingga tewas.
4. Jasad JS Didiamkan Selama 2 Hari
ZA yang panik kemudian mendiamkan jasad JS sampai dua hari.
Saat dicek lagi, kondisi JS sudah membusuk dan dikerubungi lalat.
5. Dicor Sedalam 1 Meter
Sehingga ZA langsung menyeret jasad JS dan menaruhnya di saluran air di belakang ruko korban.
"Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," jelasnya.
Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan saat proses evakuasi jasad JS ditemukan dalam keadaan tertimbun coran setinggi satu meter.
"Kita dapat permintaan bantuan dari kepolisian. Meminta bantuan untuk evakuasi jenazah di dalam coran beton. Tinggi coran kurang lebih 1 meter," kata Muchtar, Rabu (26/2/2025).
Dalam evakuasi jasad JS tersebut jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengarahkan empat unit rescue berikut 20 personel.
Evakuasi dilakukan dengan cara membongkar beton coran menggunakan sejumlah perkakas perlengkapan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
"Kita mulai evakuasi pukul 17.25 WIB, selesai pukul 20.45 WIB. Setelah dievakuasi jenazah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ujar Muchtar.
Kini jenazah korban masih berada di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian untuk keperluan penyidikan.
Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko menuturkan pihaknya masih melakukan autopsi dan nanti hasilnya akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara untuk identitas, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tidak melakukan proses identifikasi karena saat dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik jenazah sudah memiliki identitas.
"Pagi ini kita autopsi. Dalam permintaan autopsi sudah ada identitas," tutur Hery.
6. Rampas Uang JS
Seperti informasi sebelumnya, harta benda JS rupanya ada yang hilang diambil oleh ZA.
Pasalnya ZA menggasak uang milik JS di ATM senilai Rp 50 juta. Di mana pinnya memang sudah diketahui lebih dulu, gegara ZA merupakan orang kepercayaan JS.
ZA berhasil membawa uang tunai korban sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp 40 juta ditransfer ke rekening ZA.
"Dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku, dan juga ada transferan. Jadi ATM-nya diambil dan uangnya diambil dari ATM. Ada transferan uang juga ke rekening terduga pelaku. Itulah awal mulanya pengungkapan kasus ini," kata Nicolas.
(*/ Tribun-medan.com)