TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial S (30) yang diduga melakukan praktik ilegal penggelonggongan ayam di Pasar Kebayoran Lama. 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menemukan adanya ayam dengan kondisi tidak normal di pasar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, penangkapan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 00.41 WIB.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bukti bahwa pelaku menambah berat ayam dengan cara menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam potong sebelum dijual.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan tim ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami menemukan adanya praktik ilegal ini. Pelaku menggunakan jarum suntik dan selang untuk memasukkan air ke dalam ayam yang telah dipotong,” jelas Ardian.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa jarum suntik dan selang air, lima ekor ayam potong yang belum dan sudah disuntik air,  kompresor dan tabung gas dan 2 lembar kwitansi penjualan.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam potong agar bobotnya bertambah. Dengan cara ini, pelaku dapat menjual ayam dengan harga lebih tinggi dan memperoleh keuntungan lebih besar.

Praktik penggelonggongan ayam tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi tetapi juga berisiko bagi kesehatan.

Ayam yang disuntik air bisa mengalami kontaminasi bakteri, sehingga berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan bagi yang mengonsumsinya.

Selain itu, air yang digunakan belum tentu steril, sehingga meningkatkan risiko infeksi dan penyakit bawaan makanan.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 204 KUHP tentang perbuatan yang membahayakan kesehatan atau keselamatan orang lain, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana dan denda yang tidak ringan.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ini.

Selain itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan DKI Jakarta akan turun tangan untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa di pasar-pasar lain.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik curang ini. Konsumen juga diimbau lebih waspada dan teliti saat membeli ayam potong,” tambah Ardian.

Tips Membedakan Ayam Gelonggongan

Agar masyarakat tidak tertipu, berikut beberapa ciri ayam gelonggongan yang perlu diwaspadai:

  1. Daging terasa lebih lembek dan berair
  2. Warna ayam pucat dan terlihat lebih mengkilap
  3. Saat ditekan, daging ayam mengeluarkan banyak air
  4. Berat ayam tidak sebanding dengan ukurannya
  5. Konsumen disarankan untuk membeli ayam di tempat yang terpercaya dan memastikan kondisi ayam dalam keadaan segar.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan pangan.

 

Baca Lebih Lanjut
Perhatian Buat Ibu-ibu! Polres Jaksel Berhasil Ungkap Praktek Ayam Gelonggongan di Kebayoran Lama
Dwi Rizki
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman, Ini Barang Bukti yang Dimiliki Polisi
Sigit Nugroho
Detik-detik Arena Sabung Ayam di Cilacap Digerebek Polisi, Pelakunya Tak Ditangkap
Muh radlis
Komplotan Maling Sapi di Sumenep Madura Diciduk Polisi, Celurit dan Tali Jadi Barang Bukti
Eko Darmoko
Polisi Tangkap Jambret yang Tewaskan Ibu di Tangsel, Sudah 4 Kali Beraksi
KumparanNEWS
Polisi Tahan Kades Kohod Agar Tidak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
Tribunnews
Jelang Ramadhan, Harga Ayam dan Telur Alami Kenaikan di Pasar Induk Bondowoso
Titis Jati Permata
Penganiaya Istri di Balangan Dijebloskan Polisi ke Sel, Gantungan Kunci Jadi Barang Bukti
Budi Arif Rahman Hakim
Harga Daging Ayam, Daging Sapi, dan Telur Alami Kenaikan di Pasar Induk Bondowoso
Dyan Rekohadi
Harga Daging di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara, Ayam dan Babi Naik
Isvara Savitri