SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menghadirkan sosok Rindo Novanda Richzidan (25) saat konferensi pers pencurian 7 unit mobil milik Kacunk Motor Kecamatan Bandung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/2/2025).
Rindo adalah tersangka tunggal yang membawa kabur mobil milik Suryono Hadi Pranoto alias Mas Kacunk.
Sebelumnya, dia berstatus sebagai admin di Kacunk Motor yang punya akses untuk mengambil BPKB kendaraan.
Mas Kacunk mengatakan, orang tua Rindo adalah teman baiknya sejak di masa remaja.
Kedua orang tua Rindo, juga sangat baik saat dirinya masih bekerja di Taiwan.
“Jadi sejak kecil dia saya momong. Dia dititipkan kedua orang tuanya untuk bekerja pada saya sejak 2 tahun lalu,” ujarnya.
Selama ini, Kacunk mengaku tidak pernah menaruh curiga kepada tersangka, karena perilakunya baik.
Dengan jabatannya sebagai admin penjualan, Rindo bebas keluar masuk kantor dan bisa ambil kunci mobil.
Saat admin di kantor sedang sibuk, Rindo bisa mengambil BPKB kendaraan.
“Selain admin, anak-anak yang di kantor tidak bisa ambil (BPKB). Kalau anak-anak kantor sedang repot, suruh ambil sendiri,” tutur Kacunk.
Kacunk menegaskan, pihaknya masih punya itikad baik tidak ingin memidanakan Rindo.
Karena itu, pihaknya membuka pintu bagi pihak keluarga Rindo jika ingin menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.
Syaratnya, kerugian material yang dialami sebesar Rp 1,5 miliar diganti oleh keluarga tersangka.
“Kami tidak mau memenjarakan orang. Jika mau ganti rugi tidak akan kami permasalahkan,” ucap Kacunk.
Sebenarnya ada 8 unit mobil yang dicuri Rindo dari showroom Kacunk Motor Kecamatan Bandung, Tulungagung.
Pada Agustus 2024, Rindo mencuri 2 unit mobil, September 2024 1 unit mobil, Desember 2024 2 mobil, Januari 2025 1 mobil dan Februari 2025 2 mobil.
Pada pencurian terakhir, Rindo membawa Mitsubishi Xpander dan berhasil ketahuan.
Pencurian mobil yang terakhir ini, diselesaikan dengan cara kekeluargaan, pihak keluarga Rindo membayar nilai jual mobil itu.
Namun, dari proses pemeriksaan internal Kacunk Motor, ditemukan 7 unit mobil lain yang juga dicuri.
“3 unit kendaraan berhasil kami amankan, unitnya ada di belakang (halaman Polres),” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi saat memimpin konferensi pers.
Unit yang berhasil diamankan adalah Honda Mobilio, Honda BRV dan Mitsubishi Xpander.
Sementara unit yang belum ditemukan adalah Toyota Innova Reborn, Daihatsu Ayla dan 2 unit Honda BRV.
Kapolres menambahkan, pihaknya menghormati keinginan Mas Kacunk jika menyelesaikan perkara ini dengan restorative justice (RJ).
Namun, pihaknya akan bekerja secara profesional untuk melengkapi berkas perkara ini.
“Kami tetap akan melengkapi berkas perkara. Jika di tengah jalan ada RJ, kami akan menghormati proses itu,” ujarnya.
Unit yang berhasil diamankan adalah Honda Mobilio, Honda BRV dan Mitsubishi Xpander.Sementara unit yang belum ditemukan adalah Toyota Innova Reborn, Daihatsu Ayla dan 2 unit Honda BRV.
Kapolres menambahkan, pihaknya menghormati keinginan Mas Kacunk jika menyelesaikan perkara ini dengan restorative justice (RJ).
Namun, pihaknya akan bekerja secara profesional untuk melengkapi berkas perkara ini.
“Kami tetap akan melengkapi berkas perkara. Jika di tengah jalan ada RJ, kami akan menghormati proses itu,” ujarnya.