TRIBUNJATENG.COM - Kasus korupsi di Pertamina menggegerkan masyarakat. 

Di media sosial, jeritan hati warga karena merasa dibohongi mendominasi.

Lantas, berapa sebenarnya nominal korupsi dalam kasus Pertamina?

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023. 

Namun, angka ini diperkirakan masih jauh lebih besar mengingat skandal ini terjadi sejak 2018 hingga 2023.

"Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Kejagung menegaskan bahwa untuk mengetahui angka pasti kerugian selama lima tahun terakhir, perhitungan lebih lanjut masih diperlukan.

Sebab, jumlah yang terjadi di masing-masing tahun bisa berbeda, tergantung pada skema dan modus operandi yang digunakan.

Bagaimana Hitungan Kerugian Lima Tahun?

Harli menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya kerugian negara, antara lain impor minyak mentah, impor BBM melalui broker, serta pemberian subsidi dan kompensasi.

"Misalnya apakah setiap komponen itu di 2023 juga berlangsung di 2018, 2019, 2020, dan seterusnya. Kan, ini juga harus dilakukan pengecekan," katanya.

Jika dihitung secara kasar dengan asumsi kerugian tahunan mencapai Rp 193,7 triliun, maka total potensi kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun

"Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp 193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara," tambah Harli.

Rincian Kerugian Negara

Berdasarkan laporan Kejagung, kerugian sementara terbagi dalam lima komponen utama:

  • Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri - sekitar Rp 35 triliun.
  • Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker - sekitar Rp 2,7 triliun.
  • Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker - sekitar Rp 9 triliun.
  • Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) - sekitar Rp 126 triliun. K
  • erugian Pemberian Subsidi (2023) - sekitar Rp 21 triliun.

Lebih lanjut, Kejagung juga menyoroti kemungkinan adanya kerugian tambahan akibat manipulasi kualitas BBM yang didistribusikan.

Jika kualitasnya lebih rendah dari spesifikasi yang seharusnya, selisih harga ini juga bisa menjadi bagian dari total kerugian negara.

Deretan Tersangka

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.

Empat di antaranya merupakan petinggi di anak usaha atau subholding Pertamina, yakni:

  • Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  • Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Agus Purwono (AP) - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain itu, tiga tersangka lainnya adalah broker yang diduga terlibat dalam skema korupsi:

  • MKAR - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
  • DW - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  • GRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung terus mendalami kasus ini dan menggandeng para ahli keuangan untuk memastikan angka kerugian negara yang sebenarnya.

"Kita ikuti perkembangannya nanti," pungkas Harli.

(Kompas.com)

Baca Lebih Lanjut
Kejagung Jelaskan Munculnya Angka Rp 193 T dalam Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Minyak Mentah
Tribunnews
Korupsi di PT Pertamina Merajalela pada 2018-2023, Kejagung Catat Negara Rugi Rp 193,7 Triliun
Valentino Verry
Sederet Kendaraan Mewah Riva Siahaan, Tersangka Kasus Korupsi Pertamina yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun
Ines Noviadzani
Terungkap Modus Tersangka Korupsi Pertamina Rp 193,7 Triliun, Pertalite Dioplos Menjadi Pertamax
Gryfid Talumedun
Daftar Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Rp 193,7 T, Intip Masing-masing Perannya
Glery Lazuardi
Daftar Kekayaan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Capai Puluhan Miliar
Ayu Wulansari K
Negara Rugi Rp193,7 Triliun Akibat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
M Syofri Kurniawan
Peran 7 Tersangka Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp193,7 Triliun
Olga Mardianita
Korupsi di Pertamina Patra Niaga: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp193,7 Triliun
Timesindonesia
Alur Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 193,7 T
Detik