SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), mencatat masih ada 3 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.

Satu di antaranya belum pernah dibebaskan dari pasungan, sementara 2 ODGJ mengalami pemasungan ulang.

Menurut Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso, pada tahun 2024 masih ada 12 ODGJ dipasung.

Namun, sejak ada program layanan kesehatan jiwa komunitas dari RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, 9 orang sudah bebas pasung.

"Kami sudah putar otak, minta bantuan ke mana-mana. Tapi (yang 3) terkendala izin keluarga untuk membebaskan pasung," ungkap Heru, Rabu (26/2/20250).

Seorang ODGJ terpasung dalam bekas kandang kambing, seorang di dalam kerangkeng dan seorang lagi dipasung permanen.

Dua orang ODGJ, masing-masing di Ngantru dan Pucanglaban, pernah 2 kali dibebaskan dari pasungan.

Bahkan, ada yang sudah masuk ke Panti Rehabilitasi Sosial dalam proses penyembuhan selanjutnya.

Tapi dengan berbagai pertimbangan, keluarga akhirnya melakukan pemasungan lagi.

Sementara, seorang ODGJ asal Kecamatan Besuki belum pernah dibebaskan sejak program bebas pasung diluncurkan 2014.

Dinkes Tulungagung menghadapi kendala, karena anaknya berdalih ingin merawat sendiri.

"Alasannya dirawat sendiri di rumah, tapi kami melihat lebih mengarah ke pembiaran," tutur Heru.

Heru menegaskan, untuk membebaskan pasung harus mendapat izin dari pihak keluarga.

Rata-rata pemasungan terjadi karena keluarga khawatir ODGJ itu akan hilang karena keluyuran.

Ada pula yang beralasan, boleh mendapat penanganan medis asal dilakukan di rumah.

Permintaan ini tidak bisa dilakukan, karena jika perawatan di rumah hanya bisa dilakukan puskesmas.

Sementara, puskesmas tidak bisa mengadakan obat-obatan untuk ODGJ seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung, selalu diawali dengan perawatan di RSJ.

"Selepas dari RSJ akan dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan puskemas dan poskeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa). Poskeswa sangat membantu pasien di wilayah itu," tambah Heru.

Selain ODGJ rumahan, Dinkes juga menyasar ODGJ liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Karena tidak diketahui keluarganya, proses evakuasi lebih mudah, sebab tidak perlu mendapatkan izin.

Dinkes Tulungagung berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membawa ODGJ liar ini ke RSJ dan Panti Rehabilitasi Sosial. 

Dinkes Tulungagung berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membawa ODGJ liar ini ke RSJ dan Panti Rehabilitasi Sosial. 

Baca Lebih Lanjut
Ada 2.116 ODGJ Kategori Berat di Tulungagung, Baru sekitar 700 yang Terlayani di RSJ
Cak Sur
Tahun 2025 belum Genap 2 Bulan, Ada 4 Pasien DBD di Tulungagung Meninggal, Dinkes Lakukan Fogging
Dwi Prastika
Belum Genap 2 Bulan, Sudah 4 Pasien DBD Meninggal Dunia di Tulungagung
Cak Sur
7 Mobil Selebgram Tulungagung Kacunk Digelapkan Karyawan, Kerugian Rp 1 Miliar Lebih
Cak Sur
Masih Belum Terungkap, Pembunuh Siswi MTs Jadi Mayat Dalam Karung, Ibunya Sudah Siapkan Seragam SMK
Azis Husein Hasibuan
Keluarga Histeris saat Arsin Ditetapkan Tersangka, Kades Kohod Tak Ada di Rumah Sehari Setelahnya
Facundo Chrysnha Pradipha
Mestinya 6 Oknum Polisi yang Berstatus Tersangka: Keluarga Darso Korban Tewas Dianiaya Belum Puas
Deni setiawan
Satu Bulan Berlalu Belum Ada Tersangka Kebakaran Glodok Plaza, Baru 6 Korban Teridentifikasi
Theresia Felisiani
Dua Gadis Remaja Jadi Korban Rudapaksa Oknum Polisi, Dibebaskan dengan Syarat Mau Berhubungan
Randy P.F Hutagaol
Teleponan di Tengal Rel Kereta Api, Ibu di Tulungagung Tersambar Sepur
Cak Sur