TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan arisan online kembali terungkap.

Kali ini pelakunya adalah mama muda berinisial LA (37).

Wanita asal Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang diduga terlibat dalam penipuan dengan modus arisan online itu kini menghadapi empat laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp 531.000.000.

LA pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa tersangka telah menjalankan aktivitas arisan online sejak November 2023.

Dalam modus operandi ini, LA menawarkan keuntungan berlipat kepada rekannya yang menitipkan uang.

"Informasi yang massif disebarkan tersangka melalui grup WhatsApp dan status WA membuat sebagian warga tergiur. Mereka akhirnya menitipkan uang kepada LA untuk mendapatkan keuntungan," jelas Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (25/2/2025) siang, melansir dari Kompas.com.

Dalam setiap investasi, warga yang menitipkan uang dijanjikan keuntungan sebesar 30 hingga 40 persen dari jumlah yang disetorkan.

"Modus yang digunakan tersangka adalah titip dana, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai arisan online. Dari satu laporan polisi, tersangka merugikan korban senilai Rp 80.000.000," tambahnya.

Beberapa korban awalnya percaya karena sudah pernah menerima keuntungan dari uang yang dititipkan.

Namun, seiring waktu, mereka tidak mendapatkan tambahan nilai dari uang yang diinvestasikan.

Korban mulai panik ketika meminta uang kembali, tetapi tidak kunjung diterima dari tersangka.

Ternyata, tersangka menerapkan sistem gali lubang tutup lubang untuk membayar korban satu dengan yang lainnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penawaran awal dari tersangka, skema keuntungan 30 hingga 40 persen, dan rekening koran bank yang digunakan untuk aliran dana.

Eko juga menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Cirebon Kota sedang mendalami tiga laporan polisi lainnya, dengan total kerugian sekitar Rp 451.000.000.

Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Sebelumnya, puluhan emak-emak mengaku menjadi korban penipuan bisnis arisan dan investasi bodong yang dikelola seorang sosialita asal Surabaya.

Mereka mengadukan nasibnya ke Mapolda Jatim, Selasa (18/2/2025) siang. 

Informasinya, sosok sosialita yang ditengarai mengotaki bisnis bodong tersebut berinisial NH (33) warga Surabaya. 

Modusnya, NH mengajak para member untuk menanamkan modal pada investasi dan arisan yang dikelolanya. 

Uang hasil penanaman modal tersebut bakal digunakan oleh NH menutupi uang target setoran uang dari suaminya yang bekerja sebagai biro finance. 

Manakala suami NH memperoleh insentif dari perusahaan tempat bekerjanya, maka NH bakal menerima upah sekitar 10 persen dari insentif tersebut. 

Dari upah tersebut, tujuh persen di antaranya bakal diberikan kepada para member yang telah menanamkan modalnya. 

Bisnis tersebut sudah berlangsung kurun waktu dua tahun belakangan.

Jumlah member sekitar ratusan orang dengan nilai kerugian hampir satu miliar rupiah. 

Seorang emak-emak yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik berinisial MO (30) mengaku tertarik dengan bisnis yang ditawarkan NH, karena meniatkan sejak awal untuk menabung. 

Uang yang sudah terlanjur ditanamkan dalam mode bisnis arisan dan investasi dikelola NH lebih dari Rp 55 juta. 

Namun, selama kurun waktu hampir 1,5 tahun mengikuti bisnis tersebut, ia mengakui belum memperoleh keuntungan sama sekali. 

Skema bisnis arisan yang diikutinya memiliki pola kerja seperti arisan pada umumnya.

Yakni menyetorkan uang. Namun, tidak diundi dalam jangka waktu tertentu. 

Melainkan, uang keuntungan profit bisnis tersebut akan dibayar sesuai dengan tenggat hari yang ditentukan masing-masing member. 

Korban MO belum sempat memperoleh keuntungan dari keseluruhan uang yang sudah ditanamkan dalam bisnis tersebut, ternyata bisnis investasi dan arisan tersebut macet dan sosok NH tidak lagi diketahui keberadaannya. 

"Dia bikin banyak kloter. Saya masuk kloter besar. Saya Rp 55 juta. Periode 1 tahun. Jalan 10 bulan. Pokoknya, uang saya sendiri yang dibawa dia dan yang belum sempat dikembalikan Rp 44 juta," ujarnya saat ditemui di depan Gedung Kantor SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (18/2/2025). 

Korban MO mengaku sama sekali tidak memiliki pertanda apa-apa terkait permasalahan pada bisnis keuangan yang dikelola NH, hingga bulan September 2024 silam. 

Namun, setelah melihat di kanal informasi WhatsApp (WA) para member mengeluh bahwa profit keuntungan investasi dan arisan bisnis tersebut tidak lagi dapat dicairkan, dan sosok NH juga sulit dihubungi, apalagi ditemui, ia akhirnya sadar kalau bisnis tersebut bermasalah. 

Sejumlah cara pernah dilakukan MO untuk mengejar sosok NH. Mulai dari menghubungi semua nomor milik NH dan suaminya. 

Kemudian mendatangi rumah tempat tinggal NH di kawasan Jalan Simopomahan, Sawahan, Surabaya. 

Ternyata, rumah tersebut kosong dan penuturan dari para tetangga, penghuninya sudah pindah dari tempat tersebut. 

Dan yang bikin dongkol, ternyata rumah tersebut merupakan rumah sewaan atau kontrak. 

"Ternyata rumah yang dia bilang bahwa itu rumah pribadi. Ternyata rumah kontrakan. Rumah asli dia di Kertajaya, tapi sudah dijual," ujarnya. 

Lalu, korban MO beserta para member lainnya, juga sempat mendatangi rumah orang tua NH di Surabaya utara. 

Hasilnya, pihak orang tua NH seperti enggan terlibat dan terseret kasus penipuan tersebut. 

"Saya sudah datang ke keluarganya untuk mediasi. Tapi dari keluarga seperti berusaha menyembunyikan dan melepas tangan," ungkapnya. 

Bahkan, ungkap korban MO, beberapa member mencoba menghubungi NH saat sedang melakukan siaran langsung (live streaming) via TikTok, namun akun dari member tersebut langsung di-kick (dikeluarkan). 

"Ditelepon gak pernah respons. Bahkan ada beberapa teman yang cek di sana, ternyata medsos masih aktif. Ketika dia live, dan ada beberapa member yang masuk komen, langsung di-out," jelasnya. 

Bisnis keuangan; arisan dan investasi yang dikelola NH sudah berlangsung kurun waktu dua tahun belakangan.

Jumlah member sekitar ratusan orang dengan nilai kerugian hampir satu miliar rupiah. 

"Kami perwakilan kena tipu arisan dan investasi bodong. Total kerugian sekitar Rp 800 juta. Korban sekitar 90 orang. Penipuan berawal dari owner ini melakukan investasi untuk mensupport target suaminya yang kerja," katanya. 

"Kemudian kami mendapatkan komisi yang diterima dari suaminya. Kalau suaminya target tercapai, dia dapat 10 persen, dan kami dijanjikan dapat 7 persen," tambahnya. 

Disinggung mengenai siasat NH dalam menggaet para korbannya, MO menerangkan, NH selalu mengajak para member baru melalui percakapan WA yang dilakukan secara pribadi. 

Manakala ada member yang tertarik bergabung dalam bisnis tersebut, NH bakal menunjukkan (spill) beberapa harta benda seperti mobil, rumah dan aset tanah. 

"Yang diiming-imingi, ini lho mbak rumah lantai 3, ada mobil, ada tanah. Kalau aku kabur, gak akan kabur, gitu," pungkasnya.

Sementara itu, korban member yang bekerja sebagai SPG, berinisial SY (36) mengaku, dirinya kehilangan uang sekitar Rp 32 juta.

Uang tersebut, merupakan uang tabungan dari pekerjaannya sebagai SPG selama beberapa tahun belakangan. 

"Dia (NH) buat nutupin (target setoran kerjaan) suaminya. Kalau suaminya belum target. Dia telepon member satu-satu ditagih. Dikasih iming-iming, kalau bayar Rp 1 juta, bakal dikasih 7 persen. Tapi dia dapat 10 persen dari suaminya. Dia dapat 3 persen," ujar SY.

Baca Lebih Lanjut
NASIB Wanita Muda Kena Tipu Pria di Aplikasi Kencan, uang Rp 20 Juta Raib, Janji Datang Ke Rumah
Tommy Simatupang
Pantas El Barack Pasang Tarif Syuting, Incar Barang Rp118 Juta, Tabungan Masih Terkumpul 5 Juta
Arie Noer Rachmawati
Pantas Uang Lolly Ludes, Vadel Badjieh Kuak Peristiwa Anak Nikita Mirzani Itu Pulang ke Indonesia
Murhan
Bikin Tarif Syuting , Terungkap Satu Keinginan El Barack, Ini Barang Rp118 Juta yang Mau Dibeli
Putri Asti
LAGI! Orderan Fiktif Berujung Penipuan, Pengemudi Ojol di Palembang Hilang Uang Hingga Rp 5,7 Juta
Shinta Dwi Anggraini
Pesawatnya Terbalik, Maskapai Ini Tawarkan Kompensasi Rp 489 Juta/Penumpang
Detik
Kolektor Mainan, Rangga Dewamoela Punya Boneka Chucky Seharga Rp 20 Juta
Willem Jonata
Maling Satroni Rumah Kosong di Bogor, Uang Rp 50 Juta-Perhiasan Raib
Detik
Ngaku Polisi, Pria di Tangsel Buntuti dan Palak Muda-mudi Rp 1 Juta
KumparanNEWS
Akhirnya Ngaku, Vadel Badjideh Sebut Duit Endorse Lolly Dipegang sang Kakak, Capai Rp 100 Juta?
Siti M