TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang pria berinisial NR (67), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan pihak Polresta Malang Kota setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap anak tetangganya yang masih di bawah umur.

NR ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/2/2025) lalu oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia dilaporkan oleh orang tua korban usai tega mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, perbuatan tersangka ini dilakukan pada April 2024 lalu terhadap korban berinisial IS yang masih berusia 11 tahun.

Saat itu NR diminta oleh tetangganya untuk membetulkan instalasi listrik di rumahnya. Namun, ketika ditinggal belanja oleh pemilik rumah, ia melihat anak tetangganya dan langsung melakukan aksi bejatnya.

“Aksi cabul dilakukan ketika ibu korban sedang berbelanja. Korban dipegang di bagian kemaluannya,” ujar Sholeh, Senin (24/2/2025).

Saat itu, korban merasa ketakutan dan tidak berani menangis. Tak berselang lama, korban akhirnya mau melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Kompol Sholeh mengungkapkan, pengakuan tersangka, melakukan aksi bejatnya tersebut lantaran gemas melihat anak dari tetangganya tersebut.

“Alasan pelaku katanya gemas dan akhirnya melakukan aksi itu,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka harus mendekam di penjara dan dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Sejumlah barang bukti sudah kami amankan dan akan kita proses lebih lanjut,” ucapnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau membahayakan anak-anak.(*)

Baca Lebih Lanjut
Mengaku Gemas, Pria di Malang Berbuat Asusila pada Anak 10 Tahun, Berawal Perbaiki Instalasi Listrik
Dwi Prastika
Ditinggal Istri Kerja Jadi TKW, 2 Pria di Malang Perkosa Anak Kandung
KumparanNEWS
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Manado, 1 Tahun Berlalu Pelaku Belum Ditangkap
Isvara Savitri
Anak 10 Tahun di Kota Malang jadi Korban Pencabulan oleh Tetangga,
Dyan Rekohadi
Dua Ayah Kandung di Kota Malang Setubuhi Anak Sendiri
Haurrohman
Dinsos Kota Malang Apresiasi, Banyak Korban Kekerasan Seksual Kini Berani Lapor
Timesindonesia
KETERLALUAN! Anggota Polres Kaimana Diduga Perkosa 2 Anak di Bawah Umur
Ayu Mumpuni
Penjual Nasi Goreng di Pandeglang Cabuli Anak 12 Tahun, Modus Terungkap
Ayu Wulansari K
Bejat! Pria di Jaktim Puluhan Kali Perkosa Anak Tiri Sejak Kelas V SD
Detik
Sudah Setahun Pria Penjual Nasi Goreng Jadi Predator Anak, Kini Ditangkap Cabuli Bocah 35 Kali
Azis Husein Hasibuan