TRIBUNTRENDS.COM - Inilah awal mula kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga senilai Rp193,7 triliun terungkap, kini Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga dengan nilai kerugian mencapai Rp193,7 triliun akhirnya terungkap.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), bersama enam orang lainnya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kejagung pun telah menahan tujuh tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, penyidik menemukan bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai angka yang fantastis, yakni Rp193,7 triliun, yang disebabkan oleh manipulasi dalam pengelolaan pasokan minyak mentah dan produk kilang.

Proses penyidikan dimulai setelah ditemukan adanya pelanggaran terkait dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018, yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak mentah dari dalam negeri.

Namun, dalam praktiknya, ditemukan adanya pengondisian untuk mengimpor minyak mentah dan produk kilang, yang secara langsung melibatkan sejumlah pihak dari PT Pertamina dan subholding terkait, serta broker minyak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.

MODUS KORUPSI PERTAMINA,- Modus Riva Siahaan, Bos Pertamina Patra Niaga dalam kasus korupsi Pertamina yang membuat negara rugi mencapai Rp193,7 triliun.
MODUS KORUPSI PERTAMINA,- Modus Riva Siahaan, Bos Pertamina Patra Niaga dalam kasus korupsi Pertamina yang membuat negara rugi mencapai Rp193,7 triliun. (pertaminapatraniaga.com)

Para tersangka yang ditetapkan sejauh ini terdiri dari:

  1. Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. AP - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  4. YF - Pejabat di PT Pertamina International Shipping
  5. MKAN - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. GRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan dalam proses penyidikan, serta bukti dokumen yang telah disita secara sah.

Kejagung juga mengungkapkan bahwa para tersangka ini terlibat dalam berbagai manipulasi terkait pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

RIVA SIAHAAN KORUPSI,- Siasat dan peran Riva Siahaan dalam korupsi di PT Pertamina, menjadi pemenang broker minyak mentah lalu oplos pertalite jadi pertamax.
RIVA SIAHAAN KORUPSI,- Siasat dan peran Riva Siahaan dalam korupsi di PT Pertamina, menjadi pemenang broker minyak mentah lalu oplos pertalite jadi pertamax. (Kolase TribunMedan)

Peran Tersangka dalam Kasus Korupsi Pertamina

Dalam pengungkapan kasus ini, peran para tersangka cukup beragam. Berikut adalah beberapa peran penting yang mereka mainkan:

Riva Siahaan bersama SDS dan AP diduga terlibat dalam pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang menjadi dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Mereka juga terlibat dalam memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum, termasuk mengubah status BBM Pertalite menjadi Pertamax yang lebih mahal.

YF diketahui melakukan mark up dalam kontrak pengiriman impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping, yang berujung pada pembengkakan biaya yang harus ditanggung negara sebesar 13-15 persen.

DW dan GRJ diduga berkomunikasi dengan AP untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi dalam pengadaan minyak mentah, meskipun syarat-syarat impor belum terpenuhi.

Mereka juga memperoleh persetujuan dari SDS untuk impor minyak mentah dan dari Riva Siahaan untuk produk kilang.

Tanggapan Pertamina

Menanggapi kasus yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi di perusahaan BUMN ini, pihak PT Pertamina (Persero) mengeluarkan pernyataan resmi melalui Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Ia menyatakan bahwa Pertamina menghormati langkah Kejagung dalam menjalankan proses hukum. 

Pertamina juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat berwenang guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut, Fadjar juga menekankan bahwa Pertamina selalu berusaha menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, dengan adanya kasus ini, pertamina juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung proses hukum dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada.

Kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga ini telah menyoroti praktik manipulasi dalam tata kelola sumber daya alam negara yang sangat merugikan perekonomian.

Dengan penetapan tujuh tersangka yang terdiri dari pejabat Pertamina dan pihak terkait lainnya, kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal dari hukum, meskipun terlibat dalam lembaga besar sekalipun. 

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berpotensi menyalahgunakan wewenang mereka.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Muhammad Zaenuddin)

Baca Lebih Lanjut
Modus Riva Siahaan dalam Korupsi Rp193 T Pertamina Patra Niaga, Beli Pertalite Disulap Jadi Pertamax
Dika Pradana
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Cs yang Rugikan Negara RpRp193,7 T
Weni Wahyuny
Daftar 7 Tersangka Korupsi PT Pertamina Patra Niaga Rp193,7 Triliun: Intip Masing-masing Perannya!
Dika Pradana
Sosok Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga, Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 193,7 T
Gryfid Talumedun
Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Modus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
Budi Sam Law Malau
Terungkap Modus Tersangka Korupsi Pertamina Rp 193,7 Triliun, Pertalite Dioplos Menjadi Pertamax
Gryfid Talumedun
Akal Licik 7 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 T, Riva Siahaan Otak Utama
Moch Krisna
Peran Riva Siahaan di Korupsi Pertamina: Menangkan Broker, Oplos Pembelian Pertalite Jadi Pertamax
Tribunnews
Peran Riva Siahaan di Korupsi Pertamina: Menangkan Broker, Oplos Pembelian Pertalite Jadi Pertamax
Facundo Chrysnha Pradipha
Negara Rugi Rp193,7 Triliun Akibat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
M Syofri Kurniawan