TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH) eks pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho.


EDH diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil mewah Lamborghini milik mantan kliennya.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Sjafri Simanjuntak menuturkan yang bersangkutan akan diperiksa pada Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB.


"Pasca penetapan saudari EDH sebagai tersangka dalam perkara a quo, penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke-1 pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).


Tersangka EDH akan dimintai keterangannya di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1. 


Ade Sjafri menuturkan bahwa kasus EDH ini terkait tindaklanjut penanganan perkara atau penyidikan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan oleh penyidik Subdit Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Laporan Polisi teregister dengan Nomor: LP/B/612/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Januari 2025 atas nama pelapor Pahala Manurung.


Sebelumnya, advokat Evelin Dohar Hutagalung yang menyuap mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


EDH yang merupakan mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) dilaporkan di dalam LP no 612 terkait dugaan penipuan dan penggelapan.


Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.


Dari 15 saksi yang telah diperiksa satu di antaranya JK, suami dari terlapor.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa yang melibatkan EDH diduga sebagai tindak pidana berupa penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang.


Ade mengatakan tim penyidik telah melakukan gelar perkara.


"Sehingga forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata dia.


Pihak kepolisian akan mencari bukti agar bisa segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH).


Penyidik juga masih melakukan analisis dokumen dan berkoordinasi dengan ahli pidana untuk penyidikan lebih lanjut.


Kasus dugaan penipuan ini juga menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat anggota lain hingga berujung sanksi PTDH dan demosi.

 


Penyidik juga masih melakukan analisis dokumen dan berkoordinasi dengan ahli pidana untuk penyidikan lebih lanjut.


Kasus dugaan penipuan ini juga menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat anggota lain hingga berujung sanksi PTDH dan demosi.

 

Baca Lebih Lanjut
Besok Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 6,5 Miliar
Sigit Nugroho
Evelin Dohar Hutagalung dan Suami Dicecar Penyidik Polda Metro Soal Penggelapan Mobil Lamborghini
Eko Sutriyanto
Polisi: Eks Lawyer Jual Lamborghini Anak Bos Prodia Rp 5,5 M Lewat Suaminya
Detik
Polisi Usut TPPU di Kasus Eks Pengacara Anak Bos Prodia Gelapkan Lamborghini
Detik
Eks Lawyer Anak Bos Prodia Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Lamborghini
Detik
5 Jam Diperiksa, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar soal Lamborghini
Detik
Jadi Tersangka Penggelapan Rp 6,5 M, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia akan Diperiksa Rabu Besok
Jaisy Rahman Tohir
Mantan pengacara anak bos Prodia ditetapkan sebagai tersangka
Antaranews
Anak Bos Prodia Resmi Cabut Gugatan ke Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel
Detik
Alasan Nikita Mirzani Absen Diperiksa sebagai Tersangka di Polda Metro
Detik