TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal menerapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti ujian nasional (UN).
Keterangan tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin.
"TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," ujar Toni melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).
Meski begitu, Toni mengungkapkan bahwa TKA ini sifatnya tidak wajib.
Selain itu, Toni mengatakan TKA tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan bagi siswa.
"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA.
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah merampungkan kajian konsep baru mengenai Ujian Nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan ada pembaruan sistem evaluasi pada Ujian Nasional.
Sistem evaluasi baru tersebut, kata Abdul Mu'ti, bakal diumumkan oleh Kemendikdasmen.
"Nanti pada akhirnya kami akan memiliki, ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya.