TRIBUNSUMSEL.COM - Info GTK merupakan sistem daring yang digunakan untuk memverifikasi data guru terkait tunjangan profesi, kesejahteraan, dan sertifikasi.
Cara cek status tunjangan yang diterima oleh guru bisa dilakukan melalui dua laman website yakni https://info.gtk.kemdikbud.go.id dan https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
Diketahui PTK Datadik atau disebut juga PTK Dapodik adalah aplikasi web untuk login individual GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
Seperti halnya Info GTK, PTK Datadik juga merupakan hasil data dari manajamen aplikasi Dapadik.
Dengan aplikasi ini guru dapat melihat data diri secara lengkap. Seperti biodata, beban ajar, tugas, pendidikan, sertifikasi, kepangkatan, KGB dan Riwayat.
Guru dapat mem-verifikasi akun dan mengedit riwayat pendidikan. Selain itu juga guru dapat mengakses info GTK.
Melalui Info GTK, baik guru PNS maupun non-PNS dapat mengecek tunjangan profesi yang mereka terima.
Data yang ditampilkan dalam Info GTK bersumber langsung dari pendataan resmi seorang guru dan mencakup berbagai informasi penting seperti Nomor Registrasi Guru, Status NUPTK, dan lainnya.
Berikut adalah panduan login Info GTK cek tunjangan guru.
=======
Guru yang mengakses portal ini dapat menemukan berbagai informasi penting, antara lain:
Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, para guru tetap dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian mereka melalui PTK.Datadik sebagai alternatif.
**
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
**Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.