Cara ubah email di DJP online ini dapat diikuti masyarakat.
Tujuannya agar dapat menerima informasi dan pemberitahuan terkait perpajakan dengan tepat waktu.
DJP Online adalah layanan pajak online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia.
Melalui platform ini, Wajib Pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara digital tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Cara Ubah Email di DJP Online dengan Benar

Cara Ubah Email di DJP Online. <div class=
Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Steven" class="ImageLoaderweb__StyledImage-sc-zranhd-0 kOaRZk">
zoom-in-whitePerbesar
Cara Ubah Email di DJP Online. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Steven
Dikutip dari situs resmi djponline.pajak.go.id, DJP online terdiri dari beberapa fitur utama. Mulai dari e-Filling, e-Billing, e-Reporting, dan profil wajib pajak. Berikut adalah cara ubah email di DJP online yang dapat diikuti masyarakat.

1. Masuk ke Akun DJP Online

  • Langkah pertama adalah mengakses situs resmi DJP Online melalui tautan https://djponline.pajak.go.id/account/login.
  • Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi, dan kode keamanan yang tersedia.
  • Setelah itu, klik "Login" untuk masuk ke akun.

2. Akses Menu Profil

Setelah berhasil masuk, arahkan kursor ke nama yang terletak di pojok kanan atas halaman, lalu klik untuk membuka menu dropdown. Pilih opsi "Ubah Profil" untuk mengakses informasi pribadi.

3. Mengganti Alamat Email

  • Di halaman profil, para pngguna akan melihat kolom yang menampilkan alamat email saat ini.
  • Hapus alamat email lama dan masukkan alamat email baru yang ingin digunakan.
  • Pastikan alamat email yang dimasukkan aktif dan dapat diakses, karena akan digunakan untuk menerima berbagai notifikasi dari DJP.

4. Menyimpan Perubahan

Setelah memasukkan alamat email baru, gulir ke bawah dan klik tombol "Ubah Profil" atau "Simpan" untuk menyimpan perubahan. Sistem akan mengirimkan email konfirmasi ke alamat email baru yang didaftarkan.

5. Konfirmasi Alamat Email Baru

Buka kotak masuk email baru dan cari pesan dari DJP Online. Email tersebut berisi tautan atau instruksi untuk mengkonfirmasi perubahan alamat email.
Klik tautan yang diberikan untuk mengaktifkan alamat email baru. Jika email konfirmasi tidak ditemukan di kotak masuk, periksa folder spam atau junk mail.

6. Verifikasi Tambahan (Jika Diperlukan)

Dalam beberapa kasus, DJP mungkin memerlukan verifikasi tambahan untuk memastikan keamanan akun. Jika diminta, ikuti prosedur verifikasi yang diberikan.

7. Mengatasi Kendala yang Mungkin Terjadi

Jika mengalami kesulitan dalam proses penggantian email, seperti lupa kata sandi atau tidak dapat mengakses email lama, pengguna dapat memanfaatkan fitur "Lupa Password" yang tersedia di halaman login DJP Online.
Pengguna akan diminta memasukkan NPWP dan EFIN (Electronic Filing Identification Number) untuk mereset kata sandi. Jika lupa EFIN, pengguna dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau layanan Kring Pajak.

8. Pentingnya Memperbarui Data Secara Berkala

Pastikan bahwa data pribadi, termasuk alamat email, selalu diperbarui di sistem DJP sangat penting. Hal ini untuk memastikan pengguna menerima semua informasi dan pemberitahuan terkait kewajiban perpajakan tepat waktu.
Baca juga: Tata Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun yang Benar
Dengan mengikuti cara ubah email di DJP online, masyarakat dapat dengan mudah mengganti alamat email di akun DJP Online dan memastikan komunikasi yang efektif dengan Direktorat Jenderal Pajak. (Gin)
Baca Lebih Lanjut
Cara Akses Panduan Coretax DJP, Lengkap dengan Tutorialnya
Tips dan Trik
Cara Ubah Warna Wallpaper dan Tema Chat Whatsapp, Gampang Banget Lho
Detik
2 Cara Meminta NSFP di Coretax, Bisa Online dan Offline
Tips dan Trik
Cara Lapor SPT Tahun Pajak 2024 yang Belum Pakai Coretax
Detik
Nggak Ribet Fotokopi, Ini 6 Syarat Perpanjang SIM Online
Detik
Tata Cara Perhitungan THR Prorata yang Perlu Karyawan Ketahui
Berita Update
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP 2025, Mudah dan Praktis
Tips dan Trik
Bisalunas: Jasa mediasi dan negosiasi pinjaman online yang legal dan profesional
Antaranews
7 Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word, Tidak Sulit!
Detik
Kanwil DJP Kalsel buka layanan pajak di tempat wisata pada akhir pekan
Antaranews