TRIBUNNEWS.COM - Setelah viral video aksi penjarahan yang dilakukan warga, pihak kepolisian langsung mendatangi warga penjarah kasur muatan truk yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang.
Insiden kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan, yakni truk pengangkut kasur, truk pengangkut kertas, dan sebuah minibus itu terjadi di Jalur B (Bandung-Jakarta) Tol Cipularang KM 91 pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam video yang beredar, terlihat muatan truk, yakni kardus kertas dan kasur, tercecer di jalan.
Tampak juga beberapa warga sekitar memasuki area tol.
Bukannya berempati dan menolong korban, warga justru mengambil kasur yang berceceran di jalan dan langsung berlari ke area perkebunan.
Bahkan, mereka tampak bekerja sama memanfaatkan kelengahan korban untuk menjarah kasur dengan cepat.
Padahal, polisi menegur tegas warga untuk tidak mengambil barang-barang dari korban kecelakaan.
Namun, warga tidak menghiraukan dan dengan cepat merampas muatan milik korban.
Hal ini diungkap oleh Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, IPDA Istiyaningrum Kemala Sari.
"Betul, kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB," ujarnya, Sabtu (22/2/2025).
Sebelumnya, kata dia, pihak kepolisian sudah menegur keras warga untuk tidak mengambil barang dari korban kecelakaan.
"Untuk kerugian yang dialami pengemudi masih menunggu keterangan dari sopir, karena saat ini sopir yang terlibat kecelakaan masih menjalani perawatan medis," kata Istiyaningrum.
Untuk menindaklanjuti aksi penjarahan yang viral itu, anggota kepolisian melakukan penelusuran untuk menemukan penjarah kasur dari lokasi kecelakaan.
Penelusuran itu dilakukan oleh Tim Piket Siaga Reskrim bersama Polsek Sukatani.
Hasilnya, para penjarah tersebut merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.
Hal itu diterangkan Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi.
"Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa warga Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas terlibat dalam pengambilan barang tersebut," kata Enjang saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, delapan warga yang terlibat akhirnya mengembalikan sebanyak 11 kasur yang dijarah setelah mendapat arahan dan imbauan dari polisi.
"Mereka juga membuat video permintaan maaf kepada pihak pemilik barang sebagai bentuk penyesalan atas tindakan mereka," ucap Enjang.
Kasur lipat yang dikembalikan kini disimpan di Mako Polsek Sukatani untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, warga yang terlibat tidak ditahan setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Enjang menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindakan serupa di masa depan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang-barang yang bukan haknya, terutama di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," kata Enjang.
(Isti Prasetya, TribunJabar.id, Deanza Falevi, Kompas.com/Farida Farhan)