TRIBUN-MEDAN.com - Seorang remaja berinisial AAP (17) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami kejadian mengharukan.
Awalnya, ia diarak warga karena mencuri pisang, namun kini nasibnya berubah setelah diangkat menjadi anak asuh oleh Polsek Tlogowungu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/2/2025) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
AAP kedapatan mencuri empat tundun pisang senilai Rp 250 ribu di sebuah kebun milik warga.
Aksi pencurian ini diketahui langsung oleh pemilik kebun.
Warga yang mendengar kejadian itu kemudian mengarak AAP dalam kondisi telanjang dada menuju Balai Desa untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa AAP mencuri pisang bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk merawat adiknya yang masih kecil.
"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu," ungkapnya, Selasa (18/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Latar Belakang Kehidupan AAP
AAP diketahui berasal dari keluarga kurang mampu.
Ia tinggal bersama kakek dan adiknya setelah sang ibu meninggal pada 2019 dan ayahnya menikah lagi, meninggalkan mereka tanpa nafkah.
Kakeknya hanya bekerja sebagai buruh dan pencari rumput kambing, sehingga kondisi ekonomi mereka sangat sulit.
Karena itu, AAP putus sekolah dan harus bekerja serabutan untuk menghidupi adiknya.
Melihat latar belakang ini, kakak AAP datang ke Balai Desa dan meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai.
Setelah mediasi, pemilik kebun akhirnya memaafkan AAP dan tidak menuntut ganti rugi.
AAP pun menandatangani surat kesediaan untuk menjalani pembinaan dan wajib lapor selama tiga bulan sebagai bagian dari penyelesaian kasus secara restorative justice.
"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai," ujar AKP Mujahid.
Nasib AAP Berubah, Jadi Anak Asuh Polisi
Nasib baik akhirnya menghampiri AAP. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, mengarahkan Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid untuk menjadikan AAP sebagai anak asuh Polsek.
Pada Jumat (21/2/2025), Kapolsek Mujahid mendatangi rumah AAP di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, untuk menyampaikan kabar baik ini.
"Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya, sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan," ujar Kapolsek Mujahid, melansir portal resmi Polresta Pati.
Kapolsek dan timnya akan membantu membiayai pendidikan AAP dan adiknya agar mereka tidak putus sekolah.
Selain itu, AAP akan diberikan pekerjaan di Polsek Tlogowungu agar memiliki sumber penghasilan.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menyerahkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari AAP dan adiknya.
"Kami memastikan AAP dan adiknya dalam kondisi baik dan sehat. Harapannya, ini bisa menjadi awal yang lebih baik untuk masa depan mereka," tutup Kapolsek Mujahid.
Kisah ini pun menjadi pelajaran bagi banyak orang, bahwa keadilan tidak hanya soal hukuman, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki kehidupan seseorang.
(*/ Tribun-medan.com)