TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Anggaran di Dinas Sosial Pemkab Situbondo, mengalami pengurangan hingga miliaran rupiah akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Anggaran semula sebesar Rp 9.9 miliar, saat ini pagu anggaranya menjadi Rp 8 miliar.
"Jadi pengurangan anggaran itu sebesar Rp 1,7 miliar atau sekitar 18 persen," ujar Timbul Suriyanto, Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Kamis (20/02/2025).
Timbul berharap, efisiensi anggaran pusat ini tidak berdampak besar ke daerah, juga tidak ada pengurangan terhadap biaya operasional di dinasnya.
"Misalnya saja biaya untuk pengiriman ODGJ atau pemulangan orang terlantar. Jika dinas lain SPDnya dikurangi itu tidak masalah dan bisa dilakukan dengan zoom. Akan tetapi masak mau mengirim.orang pakai zoom. Itu kan tidak mungkin," katanya.
Dikatakan, sejauh ini belum diketahui peubahan anggaran untuk bantuan sosial di masyarakat.
2025 ini, lanjutnya, bantuan program kemasyarakat itu, meliputi bantuan langsung tunai, dan beras, juga ada pelatihan dan perberdayaan.
Program bantuan yang melekat di Dinas Sosial tahun ini, meliputi bantuan kebencanaan dan DBHCT.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)