Perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Pertanian, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) merilis jadwal penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026.
Sebagai informasi, kampus Polbangtan tersebar di berbagai kota.
Terdapat Polbangtan Malang, Polbangtan YogyakartaMagelang (Yoma), Polbangtan Manokwari, Polbangtan Medan, Polbangtan Bogor, dan Polbangtan Gowa, serta Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) Tangerang.
Tahun ini, Polbangtan membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui lima jalur pendaftaran.
Kelima jalur pendaftaran tersebut adalah jalur undangan, jalur umum, jalur prestasi, jalur tugas belajar, dan jalur kerjasama.
Simak jadwal penerimaan mahasiswa baru Polbangtan Kementan 2025/2026 untuk masingmasing jalur pendaftaran di bawah ini.
Adapun berikut ini persyaratan umum pendaftaran seleksi PMB Polbangtan Kementan 2025/2026:
Warga Negara Indonesia (WNI); Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); Memiliki ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa baru adalah siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan: SLTA sederajat (SMA, SMK Pertanian, MA, MAK Pertanian) untuk semua prodi di Polbangtan dan PEPI, dan SMK Teknik untuk semua Prodi di PEPI dan Prodi Mekanisasi di Polbangtan. Mengisi formulir pendaftaran calon mahasiswa baru: Tugas Belajar dan kerjasama; Undangan SMKPP dan Mitra, Anak Petani dan Penyuluh; Umum; Prestasi. Memiliki tinggi badan untuk calon: Putri diutamakan paling kurang 155 cm; dan Putra diutamakan paling kurang 160 cm. Melampirkan Surat Pemeriksaan Kesehatan; Melampirkan Surat Pernyataan Mentaati Peraturan Akademik, Surat Pernyataan kesanggupan untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan, kecuali jalur Tugas Belajar dan surat pernyataan tidak menuntut menjadi Aparatur Sipil Negara; Melampirkan Surat Persetujuan Pemilihan Program Studi dari instansi pengusul bagi jalur Tugas Belajar; Melampirkan Surat Penyataan kesanggupan menyelesaikan studi selama 4 (empat) tahun bagi Program Studi DIV dan 3 (tiga) tahun bagi Program Studi DIII; Setiap peserta dapat mendaftar pada 2 (dua) Prodi di 1 (satu) Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian Pertanian; Lokasi ujian kompetensi dasar ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian Pertanian; dan Membayar biaya pendaftaran pada setiap jalur sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.Informasi lebih lanjut mengenai PMB Polbangtan Kementan 2025/2026, klik .