TRIBUNNEWS.COM - Kapan pendaftaran UTBK SNBT 2025 dibuka? berikut jadwal SNPMB 2025 lengkap dengan syarat dan ketentuan memilih prodi.
Batas waktu pendaftaran SNBP 2025 telah berakhir pada Selasa (18/2/2025) pukul 15.00 WIB.
Bagi siswa yang tidak termasuk siswa eligible dan tidak bisa mendaftar SNBP 2025, dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar UTBK SNBT 2025.
Pendaftaran UTBK SNBT 2025 dapat diikuti siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, serta lulusan tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023.
Lantas, kapan pendaftaran UTBK SNBT 2025 dibuka?
Menurut jadwal SNPMB 2025, pendaftaran UTBK SNBT 2025 dibuka mulai 11 Maret 2025 sampai dengan 27 Maret 2025.
Selengkapnya simak jadwal seleksi UTBK SNBT 2025, melansir portal resmi SNPMB.
*)Catatan: Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB.
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
4. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
9. Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
1. Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
2. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
(M Alvian Fakka)