TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut 3 berita kriminal heboh hari ini Rabu 19 Februari 2025. di Sulawesi Utara (Sulut).
Sejumlah kejadian yang melanggar hukum terjadi di Sulut dan menjadi heboh di portal tribunmanado.co.id hari ini.
Berita kriminal Sulut ini merupakan kejadian yang terjadi di Sulawesi Utara kemarin Selasa 18 Februari 2025.
Mulai dari cowok Manado saling tantang hingga kasus remaja Bitung pamer sajam.
Simak lengkapnya di bawah ini.
1. Eks Pj Kapitalaung Desa Binebas di Sangihe Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe menetapkan mantan Penjabat (Pj) Kapitalaung Kampung Binebas, Sulviane Bawekes, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Royke Mantiri menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara pada 13 Februari 2025.
"Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup serta barang bukti yang menguatkan dugaan korupsi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dengan modus belanja fiktif dan penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya, Selasa (18/2/2025).
Hasil audit Inspektorat Daerah Kepulauan Sangihe menemukan total kerugian negara sebesar Rp619.532.810, terdiri dari Rp 356.505.834 pada tahun anggaran 2019 dan Rp 263.026.976 pada tahun anggaran 2020.
"Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen APBKam, buku rekening kas desa, rekening koran, serta bukti pembelian material bangunan.
2. Remaja di Bitung Ditangkap Polsek Aertembaga, Sempat Buron Usai Bikin Keributan Sambil Pamer Sajam
Seorang remaja berinisial AK (17) berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga setelah enam hari melarikan diri.
Sebelumnya, ia membuat keributan dengan senjata tajam jenis tumbaka di Kompleks Ruko Pateten Dua, Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat ditemui tribunmanado.co.id di ruangannya, Selasa (18/2/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat itu, Polsek Aertembaga sedang patroli di Kompleks Ruko Pateten Dua dan melihat AK membuat keributan dengan sajam.
Melihat hal itu, polisi langsung mengamankan pisau jenis tumbaka dari tangan AK.
3. Ribut di Medsos Berujung Duel Baku Tikam: Satu Masuk RS, Satunya Lagi Jadi Tahanan Polres Manado
Seorang pria berinisial AH (23) ditangkap Tim Bravo Resmob Polresta Manado, karena menjadi pelaku penikaman terhadap pria berinisial DPT (23).
Kejadian ini terjadi di perbatasan Karame dan Ketang Baru, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (17/2/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Iptu Agus mengungkapkan insiden ini bermula dari unggahan korban di akun Facebook pribadinya, di mana ia memposting foto tanpa mengenakan baju.
Pelaku kemudian mengomentari unggahan tersebut dengan kalimat bernada menantang, yang memicu perdebatan di Messenger Facebook.
Dalam percakapan tersebut, pelaku mengajak korban untuk berduel satu lawan satu.
Korban pun menyanggupi tantangan tersebut dan mendatangi lokasi yang telah disepakati, yakni di perempatan jalan eks Bioskop Dewi.
Namun, sesampainya di lokasi, korban mendapati bahwa pelaku tidak sendirian, melainkan bersama sekitar delapan orang lainnya.
Saat berhadapan, korban terpeleset dan jatuh.
Di saat itulah, pelaku langsung menyerang dengan sebilah badik, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.
"Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," ujar Agus.
Korban pun mendapat perawatan di rumah sakit akibat peristiwa ini.