SURYAMALANG.COM - Siapa Briptu KH sosok polisi yang ivral bikin konten bercanda soal "tabrak bebek ganti kambing" yang disorot di media sosial?
AKibat ulahnya membuat konten viral itu, kini sosok Briptu KH harus meneriba balasannya.
Sejak menggeliatnya media sosial, rasa ingin membuat konten sering tidak dibarengi dengan pemikiran jangka panjang.
Tak jarang, hal tersebut berujung masalah bagi si pembuat konten itu sendiri.
Hal itulah yang kini dirasakan seorang anggota polisi Polda Banten, Briptu KH.
Nasibnya berujung apes gara-gara konten yang awalnya untuk guyonan.
Ya, Briptu KH, seorang anggota Polda Banten, kini harus merasakan konsekuensi dari video viral yang ia buat bersama temannya, AG, yang berisi lelucon soal "tabrak bebek ganti kambing."
Video tersebut, yang awalnya dimaksudkan sebagai guyonan atau bercanda, justru berujung pada penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Banten.
Konten Lelucon yang Viral Video berdurasi 58 detik yang diunggah oleh Briptu KH di akun Instagram @folkshit menunjukkan seorang pria yang mengaku ditahan karena menabrak seekor bebek.
Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos abu-abu tersebut menjelaskan bahwa ia tidak memiliki uang untuk mengganti kerugian akibat menabrak bebek, dan alih-alih mengganti dengan uang, pemilik bebek malah meminta kambing.
"Biasa pak, nabrak bebek. Nabrak bebek, orangnya minta ganti rugi, cuma ya gimana saya enggak punya uang, nabrak bebek eh minta gantinya kambing. Sayanya enggak mau," ucap pria tersebut dalam video yang memicu gelak tawa.
Saat ditanya apakah ia mabuk, pria itu membantah dan menjelaskan bahwa ia hanya merasa ngantuk saat mengendarai motor.
Pemilik bebek dalam video tersebut menjelaskan, dengan alasan kocak, bahwa jika bebeknya tidak ditabrak, bebek itu akan bertelur, berkembang biak, dan memperbanyak keturunannya.
"Kata orangnya kalau enggak saya tabrak bebeknya itu bertelur, nanti menetas, bertelur lagi, netes anak banyaknya. Berhubung saya tabrak, jadi enggak bisa nelor. Minta ganti kambing," jelas pria itu mengutip Tribuntrends.
Video yang seharusnya menjadi lelucon malah berujung masalah.
Kombes Pol Didik Heriyanto, Kabid Humas Polda Banten, menjelaskan bahwa video tersebut memang hanya guyonan.
"Keterangan awal setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan video yang viral tersebut merupakan lelucon," ujar Didik.
Pria yang tampil dalam video itu bukanlah tahanan, melainkan teman dari Briptu KH.
Patsus dan Permohonan Maaf Briptu KH, yang menjadi salah satu perekam video tersebut, kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Banten.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten," jelas Didik.
Sebagai akibat dari video yang dianggap mengganggu ketertiban dan tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial, Briptu KH telah meminta maaf.
"Saya mohon maaf atas kecerobohan dan kelalaian saya. Saya minta maaf kepada institusi Polri. Bahwa video saya buat secara tidak sengaja," kata KH dalam permohonan maafnya yang diunggah di akun TikTok @ykzladu.
Didik menegaskan pentingnya kebijakan bijak dalam menggunakan media sosial bagi seluruh anggota Polda Banten.
"Makanya kita minta semua anggota untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," tambahnya.
Kini, Briptu KH dan AG masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan kelalaian yang telah menyebabkan kegaduhan di media sosial.