TRIBUNJATENG.COM, Timor Tengah Selatan - Terjaga tengah malam, pria ini malah mengambil linggis, lalu membunuh ayahnya.
Pria bernama Joni Bani ini adalah warga Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menghabisi nyawa ayah kandungnya, Simon Banip, pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Penyebabnya karena ia merasa jengkel sang ayah tak mau menuruti kemauannya.
Insiden ini mengejutkan warga setempat dan menjadi sorotan publik.
Menurut informasi dari Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, pelaku melakukan aksi brutal tersebut dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis sopi dan tuak putih.
"Pelaku mengonsumsi miras sejak pukul 12.00 WITA hingga 15.00 WITA," ungkap Iptu Joel.
Setelah terjaga pada pukul 23.00 WITA, Joni mengambil linggis yang disimpan di loteng rumahnya dan pergi ke rumah korban yang berjarak sekitar 30 meter.
Saat pintu belakang rumah korban dibuka, Joni langsung menikam Simon di bagian perut hingga korban tewas.
Proses Hukum
Iptu Joel menjelaskan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa ayahnya karena kecewa dan marah.
"Pelaku ingin menjual sapi milik korban, namun tidak diizinkan," jelasnya.
Setelah kejadian, Joni ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 16 Februari 2025, pukul 21.00 WITA, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sesuai pasal 338 KUHP.
Jenazah Simon telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Iptu Joel mengimbau masyarakat di Kabupaten TTS agar menghindari konsumsi miras, yang dapat memicu tindakan kriminal dan hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Iptu Joel mengimbau masyarakat di Kabupaten TTS agar menghindari konsumsi miras, yang dapat memicu tindakan kriminal dan hal-hal yang tidak diinginkan. (*)