TRIBUNNEWS.COM - Video 20-an siswa sekolah dasar (SD) diinterogasi guru di sekolah, karena diduga telah meracik minuman keras (miras) oplosan "Es Moni", viral di media sosial.  

Dalam video berdurasi 1 menit yang diunggah akun @Heraloebss di platform X (Twitter) itu, guru mencecar pertanyaan kepada satu per satu muridnya itu.

Para anak SD yang masih mengenakan seragam itu tampak tertunduk.

Namun, sesekali mereka saling menyangkal saat temannya memberikan pengakuan kepada guru yang menanyakannya. 

Viral di media sosial video anak SD yang dipanggil oleh gurunya gegara diduga mengoplos minuman keras.

Terdengar suara seorang guru yang menanyakan apakah minuman oplosan tersebut dicampur dengan obat tertentu hingga pemutih, seperti Extrajoss.

"Oplosannya ono campuran obat?" suara yang diduga seorang guru.

Seorang siswa kemudian menjawab, "Iya, ada." 

Namun, jawaban itu langsung disanggah teman lainnya, "Ora ono, endi..?."

Video tersebut pun mengundangan keprihatinan netizen.

Pasalnya, anak-anak di bawah umur tersebut mampu menjelaskan cara mencampur miras dengan berbagai bahan tambahan.

Unggahan tersebut juga menyinggung tentang penjual minuman kemasan yang menjual miras oplosan ke bocah SD di Kediri 2024 lalu.

"Sebelumnya, Pria Kota Kediri Tertangkap Tangan Jual Minuman Oplosan ke Anak di Bawah Umur (2024).

Kini, Anak SD sudah bisa bikin minuman Oplosan Sendiri (2025). Se-rusak ini generasi emas Indonesia, miris!" tulis @Heraloebss, Senin (17/2/2025).

Es Moni Berbahan Dasar Arak

Tak hanya di Kediri, miras oplosan beredar di Kabupaten Demak, Jawa Tengah dengan nama Es Moni.

Es moni yang digadrung pemuda Kabupaten Demak tersebut dibuat dari bahan arak tradisional.

Minuman ini memadukan arak tradisional dengan minuman energi sachet, menciptakan sensasi yang menggoda tetapi sangat berisiko bagi kesehatan.

Dijual dengan harga terjangkau, sekitar Rp 8.000 hingga Rp 10.000, Es Moni dengan cepat menarik perhatian pemuda dan menjadi tren di daerah tersebut.

Minuman ini biasanya disajikan dalam gelas cup menyerupai es teh jumbo atau minuman kemasan lain, memberikan kesan seolah-olah itu adalah minuman segar biasa.

Namun, di balik popularitasnya, minuman ini mengandung campuran arak tradisional yang didapat dari Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

RAZIA MIRAS OPLOSAN - Petugas Satpol PP Demak merazia warung minuman yang kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan Es Moni di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024).
RAZIA MIRAS OPLOSAN - Petugas Satpol PP Demak merazia warung minuman yang kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan Es Moni di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). (Dok. Satpol PP Demak via Kompas.com)

Menurut Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, pihaknya sudah mengetahui dengan jelas bahan dasar pembuatan Es Moni tersebut.

"Dari arak tradisional dan ini yang membuat saya telusuri, Purwodadi, Grobogan," ungkap Agus saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Senin (19/8/2024).

Agus juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pembuat dan pengedar arak ini, namun mengaku kesulitan menangkap mereka karena lokasi mereka berada di luar daerah Demak.

Menyikapi situasi ini, Satpol PP Demak rutin menggelar razia untuk memburu penjual Es Moni dan miras lainnya. Sejauh ini, ribuan botol miras ilegal, termasuk puluhan botol bekas air mineral yang digunakan untuk wadah arak, telah diamankan.

Tak hanya itu, sejumlah toko yang terlibat dalam peracikan Es Moni dan penjualan miras di sepanjang jalan Pantura Demak, seperti Kracaan, Trengguli, Kebonagung, dan Dempet, sudah ditutup.

"Kita udah tutup semua itu bisa dilihat, sepanjang jalan Kracaan hingga Trengguli. Kemarin kita operasi lagi tuh di Kebonagung sama Dempet, kita ambil semua tutup akhirnya," tegas Agus. 

Dengan maraknya peredaran minuman berbahaya seperti Es Moni, Satpol PP Demak terus berupaya menekan distribusinya agar tidak semakin meluas, dan mengingatkan masyarakat akan bahaya mengonsumsi minuman oplosan yang dapat merusak kesehatan.

 

Baca Lebih Lanjut
Oknum Guru Honorer di Samarinda Diduga Cabuli Murid SD, Polisi Amankan Bukti Percakapan Instagram
Media Kaltim
Viral Guru Olahraga Ajari Siswa SD Setrika dan Lipat Baju Sendiri, Diapresiasi Disdik Cianjur
Wahyu Gilang Putranto
Pantas Ibu Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai Minta Guru Haryati Ganti Rugi Rp 15 Juta: Psikolog
Mujib Anwar
Siswa SD di Jambi Ditendang Guru Gegara Jatuhkan Papan Tulis, Kepsek Dukung Orang Tua Lapor Polisi
Moch Krisna
Sosok Dede Sulaeman, Guru Inovatif Ajari Murid Setrika dan Lipat Baju Di Sekolah, Aksinya Viral
Wiwit Purwanto
Nasib Guru Viral Suruh Murid Duduk di Lantai karena Nunggak SPP Usai Diminta Uang Damai Rp 15 Juta
Hilda Rubiah
Kasus Guru Hukum Murid SD Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Ibu Korban Minta Uang Damai Rp 15 Juta
Hasanudin Aco
Puluhan Pemuda Bawa Sajam di Jalinsum Asahan, Diduga Geng Motor
Randy P.F Hutagaol
Diduga Geng Motor, Puluhan Pemuda Bawa Sajam di Jalinsum Asahan Resahkan Pengendara
Ayu Prasandi
VIRAL TERPOPULER: Wenny Myzon Diusir dari Kampung - Guru Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp 15 Juta
Ficca Ayu Saraswaty