Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menyebutkan ada tiga malapetaka yang bakal dihadapi Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, buntut kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) beberapa waktu lalu.

Pertama, Hotman meyakini Razman akan menjadi terdakwa terkait laporan yang dia buat.

Razman diketahui terjerat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman pada 2022 silam.

Tak hanya itu, Razman dan Firdaus juga dilaporkan Hotman ke Mahkamah Agung (MA) buntut kericuhan saat sidang.

"Satu, sebagai terdakwa atas laporan yang saya buat," kata Hotman di Bareskrim Polri, Senin (17/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Malapetaka kedua, lanjut Hotman, adalah dampak dari Sumpah Advokat atas nama Razman dan Firdaus yang telah dibekukan Pengadilan Tinggi atas persetujuan MA.

Buntut pembekuan Sumpah Advokat, Razman dan Firdaus tidak lagi diperbolehkan bersidang di pengadilan manapun.

"Jubir Mahkamah Agung mengatakan, apabila Anda tonton di media, (Razman dan Firdaus) tidak boleh bersidang," jelas Hotman.

Ketiga, adanya laporan dari PN Jakut ke Bareskrim Polri yang bersifat pidana.

Hotman meyakini Razman dan Firdaus akan menjadi tersangka dalam waktu dekat.

"Ini sangat cepat atensinya. Saya yakin dalam waktu dekat, Razman dan Firdaus dan kawankawan akan jadi tersangka," ujar Hotman.

"Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi," imbuhnya.

Diketahui, Hotman menghadiri panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi atas laporan yang dibuat PN Jakut terhadap Razman.

Laporan itu diajukan PN Jakut pada Selasa (11/2/2025), atas rekomendasi langsung dari MA.

Dalam laporannya, PN Jakut menyebutkan Razman Nasution telah melanggar tiga pasal, berikut rinciannya:

Pasal 335 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP), tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan; Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia; Pasal 217 KUHP, tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya. Razman Minta Maaf ke MA

Pascakontroversi dirinya hingga berbuntut panjang, Razman Nasution akan meminta maaf kepada MA, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan PN Jakut, pada Senin.

Sebelumnya, Razman telah menyampaikan permintaan maaf atas kontroversi yang ia sebabkan.

Ia juga mengaku sudah menerima putusan yang ada, terkait pembekuan Sumpah Advokat atas nama dirinya.

"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legawa keputusan ini," kata Razman setelah menjalani sidang etik di kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, Jumat (14/2/2025).

Razman pun berjanji akan bersikap lebih baik di masa mendatang, terutama dalam persidangan.

Ia mengakui aksinya mengamuk saat sidang di PN Jakut beberapa waktu lalu, dilakukannya karena khilaf.

"Jadi kami akan memfollow up. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan," urai Razman.

"Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa," lanjutnya.

Tak hanya permintaan maaf lisan, Razman, berdasarkan rekomendasi DPN Peradi Bersatu, juga diwajibkan meminta maaf secara tertulis kepada sejumlah pihak terkait, termasuk MA, PT DKI Jakarta, dan PN Jakut, serta majelis hakim yang menangani kasusnya.

Kronologi Razman Ngamuk

Diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakut, Kamis (6/2/2025), yang mempertemukan Razman Nasution dan Hotman Paris, diwarnai kericuhan.

Kericuhan berawal saat Razman yang berstatus terdakwa, tibatiba mengamuk saat sidang.

Dilansir Grid.id, ia bahkan mencoba mengkonfrontasi dan mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi.

Kericuhan terjadi karena Razman tidak terima atas keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan digelar secara tertutup.

Razman mendesak Hakim agar persidangan bisa berlangsung transparan dan disiarkan media.

Tetapi, Majelis Hakim menolak usulan tersebut.

Tak hanya Razman yang mengamuk, tim kuasa hukumnya juga ikut ribut, bahkan ada yang sampai naik ke meja.

Sebagai informasi, Hotman melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik, pada 2022, ke Bareskrim Polri.

Baca Lebih Lanjut
Marahnya Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Imbas Naik Meja di Sidang Razman Nasution, Tantang Hotman Paris
Weni Wahyuny
Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI, Buntut Aksi Naik Meja di Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris
Murhan
Sebut Hotman Paris Kalah, Firdaus Oiwobo Senang Sumpah Advokat Tak Bisa Dicabut : Terima Kasih MA
Moch Krisna
Karier Razman Nasution Hancur dan Klien Kabur Semuanya, Klaim Hotman Paris Terkait Kericuhan Sidang
Murhan
Tak Hanya Razman, Hotman Paris Turut Soroti Aksi Firdaus Oiwobo yang Buat Ricuh saat di Persidangan
Ines Noviadzani
Ini Kata Hotman Paris Ditantang Debat Pengacara Firdaus Oiwobo yang Dipecat KAI, Kamu Kelas Bawah
Moch Krisna
Firdaus Oiwobo Koar-koar Kalahkan Hotman Paris, Santai Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia
Hefty Suud
'Dia Minum Susu Apa Waktu Kecil?' Hotman Paris Meledek Soal Firdaus Oiwobo Ngaku Punya Gunung
Kharisma Tri Saputra
Hotman Paris: Sudah Berakhir Karier Razman Nasution
Tribunnews
Razman Arif Nasution Kasihan kepada Firdaus Oiwobo karena Berita Acara Sumpah Advokatnya Dibekukan
Tribunnews