TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Ada-ada saja ulah MT (20) warga Jalan Aman, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai yang nekat membacok JS (40).
Anehnya, MT nekat membacok JS karena tidak terima setelah ditegur agar pelaku tidak memacari anaknya yang masih sekolah.
Akibatnya, tangan MT mengalami luka menganga yang cukup serius dan sempat dilarikan kerumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Pelaku, yang saat itu sedang berada dirumahnya, langsung dijemput oleh petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, modus operandi pelaku diakibatkan tidak terima dan sakit hati atas teguran yang dilakukan oleh korban.
"Pelaku sakit hati, karena pernah ditegur oleh korban dikarenakan korban tidak suka kalau pelaku ada hubungan dengan anak korban," ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (15/2/2025).
Lanjutnya, atas kejadian tersebut, pelaku mengambil parang rumput dan langsung menyerang korban. Beruntung korban menangkis tebasan pelaku dengan sebuah meja kayu.
"Korban hanya mengalami luka di bagian tangan kanan, dan beruntung tidak mengenai yang lain karena korban berhasil menghindar dan menangkisnya dengan meja," ujarnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut, langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga diamankan pelaku MTbdi kediamannya.
"Kami mendatangi tempat kejadian perkara, disana kami mengamankan satu buah parang rumput yang digunakan pelaku, dan satu buah meja yang digunakan korban untuk menangkis," ujarnya.
Hingga saat ini, MT telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ditahan dirumah tahanan Polsek Datuk Bandar.
(cr2/www.tribun-medan.com).