TRIBUNJAKARTA.COM - Karier Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai pengacara tamat.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Farhat Abbas menyampaikan rasa duka cita terkait pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo.

"Sebenarnya Firdaus, saya agak sedih sekali dia sudah diingatin disuruh minta maaf segala macam masih keras kepala, loyalitas," kata Farhat Abbas dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Intens Investigasi, Jumat (14/2/2025).

Farhat menganggap keduanya tidak belajar mengenai etika profesi sehingga berujung pemecatan. Sebagai ungkapan dukacita, Farhat lalu menyanyikan lagu.

"Hore hore hore hore hore hore hore hore hore hore mereka dipecat cat cat akhirnya wajah pucat," ujarnya.

Menurut Farhat, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo memiliki rekam jejak brutal dan kasar. 

Bahkan Razman, kata Farhat, pernah memaki-maki dirinya dengan kata-kata yang tidak senonoh. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Ketua Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten serta Kongres Advokat Indonesia atas putusan terhadap Razman Nasution dan FIrdaus Oiwobo.

"Apa yang bapak-bapak dan ibu lakukan adalah merupakan satu amanah gitu tidak tidak gampang loh memecat orang ya, orangnya enggak datang lagi, enggak ada pembelaan berarti sudah kelewat melanggar sumpah advokat ya catat ya kemudian kalau kura-kura ninja tidak takut ditahan kami juga minta supaya majelis hakim menahan nanti ya ditahan," jelas Farhat.

Farhat juga mengingatkan Razman Nasution dilarang menggunakan toga saat menjalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sedangkan, Firdaus Oiwobo sudah tidak boleh lagi mendampingi Razman.

"Siapa saja yang melihat orang ini pakai toga tolong dibuka toganya ya dibuka," katanya.

Ia juga meminta kepada polisi agar melarang keduanya mendatangi kantor polisi mengatasnamakan dirinya sebagai pengacara. 

Farhat menegaskan keduanya telah dipecat.

"Silakan kalau mau bekerja karena sudah dibekukan advoratnya jadi advorat di dalam kulkas saja tempat yang beku ya ngerti ya jangan di pengadilan, jangan di kantor polisi atau kejaksaan dan tidak boleh lagi Kura Kura Ninja masuk di komunitas advokat," ungkapnya.

Tak hanya itu, Farhat menegaskan Razman Nasution dilarang membagikan kartu nama dengan jabatan pengacara. Farhat juga menyoroti aksi Razman dan Firdaus yang berteriak-teriak seolah ingin membersihkan hakim.

Bahkan, kata Farhat, Firdaus Oiwobo berniat menjadi ketua Mahkamah Agung.

"Jadi hinaan makian daripada Razman terhadap hakim-hakim Indonesia, Hakim Mahkamah Agung itu sangat mencederai.Saya anak hakim ya," katanya.

Dibekukan

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa pengacara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo tidak bisa menjalankan profesinya sebagai advokat setelah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten membekukan Berita Acara Sumpah Advokat.

Pembekuan ini terjadi setelah keduanya terlibat dalam kericuhan sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu. 
"Dengan dibekukannya Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Saudara Razman Arif Nasution dan Saudara M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," kata Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). 

Yanto mengatakan, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa (11/2/2025). 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah mengeluarkan penetapan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat M Firdaus Oiwobo. Firdaus melakukan pengambilan sumpah advokat di PT Banten pada 15 September 2016. 

"Dasarnya adalah pertimbangannya tadi yang Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Advokat," ujarnya.

Sedangkan pengacara Hotman Paris menilai pembekuan itu membuat karir Razman dan Firdaus sebagai pengacara tamat.

"Tamat karir Razman & Firdaus: selama di bekukan tdk bisa secara sah bertindak sbg kuasa hukum," tulis Hotman melalui akun instagramnya. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Baca Lebih Lanjut
Akhirnya Firdaus Oiwobo Dipecat, Fatal Imbas Naik Meja Sidang, Kuasa Hukum Razman: Remeh Temeh
Hefty Suud
Marahnya Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Imbas Naik Meja di Sidang Razman Nasution, Tantang Hotman Paris
Weni Wahyuny
Buntut Razman Nasution Buat Gaduh Persidangan, Farhat Abbas: Jadi Pengacara Harus Ada Tes Kejiwaan
Yurika NendriNovianingsih
Nasib Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI usai Viral Naik Meja Saat Sidang Razman Nasution
Weni Wahyuny
Ini Kata Hotman Paris Ditantang Debat Pengacara Firdaus Oiwobo yang Dipecat KAI, Kamu Kelas Bawah
Moch Krisna
Nekat Naik Meja Sidang di Peradilan, Pengacara Firdaus Oiwobo Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia
Tribunnews
Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI, Buntut Aksi Naik Meja di Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris
Murhan
Firdaus Oiwobo Koar-koar Kalahkan Hotman Paris, Santai Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia
Hefty Suud
Sebut Hotman Paris Kalah, Firdaus Oiwobo Senang Sumpah Advokat Tak Bisa Dicabut : Terima Kasih MA
Moch Krisna
Naik Meja saat Sidang, Kongres Advokat Indonesia Berhentikan Tidak Hormat Firdaus Oiwobo
Wahyu Aji