TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Bripka Helmy Watumlawar dikabarkan kembali bertugas di Polres Maluku Barat Daya setelah selama kurang lebih 8 bulan lamanya mangkir dari dinas kepolisian alias desersi

Bripka Helmy Watumlawar dikabarkan tidak hadir melaksanakan tugas sekitar bulan April 2024 lalu.

Namun, sejak Januari 2025 ia kembali bertugas di Mapolres Maluku Barat Daya, Polda Maluku.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan pun membenarkan kabar ketidakhadiran Bripka Helmy Watumlawar dalam melaksanakan tugas selama 8 bulan. 

"Ya ada beberapa bulan tidak melaksanakan dinas," ungkap Kombes Pol Indera Gunawan saat dihubungi Tribunambon.com, Kamis (13/2/2025).

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penegakan kode etik di internal Polres Maluku Barat Daya. 

Berkas perkara terkait kasus ini telah dirampungkan dan sedang dalam tahap pengajuan saran hukum ke Bidkum Polda Maluku.

"Saat ini berkas perkara sudah selesai dan sedang diajukan saran hukum ke Bidkum Polda sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum sidang kode etik," jelasnya.

Proses penegakan kode etik di kepolisian melalui beberapa tahapan. 

Setelah berkas perkara dirampungkan, Bidkum Polda Maluku akan memberikan saran hukum berdasarkan hasil investigasi dan bukti-bukti yang terkumpul. 

Saran hukum ini akan menjadi dasar bagi pimpinan kepolisian untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

Jika terbukti bersalah, sidang kode etik akan digelar untuk mendengarkan keterangan dari Bripka Helmy dan saksi-saksi, serta mempertimbangkan saran hukum yang diberikan.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai sanksi yang akan diberikan, terdapat beberapa kemungkinan sanksi yang dapat dikenakan kepada anggota kepolisian yang terbukti melakukan desersi. 

Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, penempatan dalam jabatan yang tidak sesuai, hingga pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

Terkait alasan Bripka Helmy mangkir dari tugasnya, Kombes Pol Indera tak banyak berkomentar.

"Mungkin bisa ditanyakan ke Kapolres MBD, yang jelas Bripka Helmy meninggalkan tugas selama beberapa bulan," ujarnya.

Upaya konfirmasi lebih lanjut telah dilakukan kepada Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

 

Penulis: Jenderal Louis MR

"Mungkin bisa ditanyakan ke Kapolres MBD, yang jelas Bripka Helmy meninggalkan tugas selama beberapa bulan," ujarnya.

Upaya konfirmasi lebih lanjut telah dilakukan kepada Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

 

Penulis: Jenderal Louis MR

Baca Lebih Lanjut
ALASAN Bripka Fardriansah Polisi Nekat Nyambi Jadi Badut Sulap, Lebih Dulu Jadi Badut Polisi
Liska Rahayu
Sosok Bripka Fardiansyah, Rela Kerja Jadi Badut Sulap Demi ke Tanah Suci
Galih permadi
Mabes Polri Pecat Polisi Pangkat AKBP Karena Biseksual, Ini Penjelasan Kabid Propam Polda Sumut
Valentino Verry
Awal Mula Bripka Fardriansah Polisi Babel Nyambi jadi Badut, Sebelum Jadi Anggota, Demi ke Makkah 
Weni Wahyuny
Tiga Bulan Berlalu, Polisi Belum Gelar Perkara Kasus Rudapaksa Anak oleh Puluhan Pemuda Leihitu
Tanita Pattiasina
Pengakuan Perampok Mobil yang Tabrak 3 Polisi saat Akan Ditangkap di Semarang: Saya Panik
Endra Kurniawan
Bripka Ever Bangun SSB Putra Timor, Antarkan Anak-anak Desa Jadi Pemain Bola
Detik
Gelagat Weni Karyawan BUMN Setelah Dipecat Imbas Hina Honorer Pakai BPJS, Tak Kapok Sindir Pihak Ini
Musahadah
Meresahkan, Polisi Catat Aksi Blokade Jalan di Maluku Tengah Sudah 4 Kali Sejak 2024
Fandi Wattimena
Jurnalis Metro TV yang Hilang dalam Kecelakaan Speedboat Basarnas di Maluku Utara Berhasil Ditemukan
Tribunnews