Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satlantas Polres Sumenep, Madura menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Sebanyak 228 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam pelaksanaan operasi tersebut selama tiga hari dari 10-12 Februari 2025.
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Pradibtya menyebutkan, dari ratusan data pelanggaran tersebut jenis pelanggarannya didominasi karena tidak mengenakan helm.
Dari 228 pelanggar lalu lintas yang ditindak itu, rinciannya kendaraan roda dua sebanyak 217 unit dan kendaraan roda dua berjumlah 11 unit.
"Kami melibatkan 70 personel untuk giat operasi ini," sebutnya pada Kamis (13/2/2025).
Operasi Keselamatan Semeru ini akan berahir pada 23 Februari 2025, dengan 10 target prioritas diantaranya menggunakan HP saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkoho, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), tidak menggunakan helm, menerobos lampubmerah.
Selain itu, mnyasar pengendara yang tidak menggjnakan safety belt, melebihi bayas kecepatan, pengendara di bawah umur dan berboncengan melebihi satu orang.
"Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas dan lalin yang lancar. Apalagi sekarang sudah mendekati bulan Ramadan dan Idul Fitri," katanya.
Jika pengendara yang terjaring operasi karena melanggar aturan berlalu lintas lanjutnya, maka akan dikenakan tindakan edukatif, persuasif dan preemtif.
Pihaknya enekankan agar petugas melakukan cara-cara humanis saat menindak pengendara yang melanggar.
Dan pihaknya juga berharap, operasi keselamatan semeru tersebut bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Para pelanggar kami beri tindakan karena biasanya kecelakaan itu diawali dari sebuah pelanggaran," ungkapnya.
Dan pihaknya juga berharap, operasi keselamatan semeru tersebut bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Para pelanggar kami beri tindakan karena biasanya kecelakaan itu diawali dari sebuah pelanggaran," ungkapnya.