Mahkamah Agung (MA) menegaskan dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan.

Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan pembekuan tersebut didasarkan pada ketentuan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. 

"Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," tegasnya dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Keputusan ini, lanjut Yanto, diambil untuk menjaga marwah dan wibawa peradilan. 

MA juga menegaskan penetapan yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten terkait pembekuan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan di bawah MA.

“Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten tersebut akan dipedomani seluruh pengadilan di tempat lingkungan peradilan di bawah MA,” tuturnya. 

Dengan keputusan ini, Razman dan Firdaus tidak memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai advokat di pengadilan hingga ada keputusan lebih lanjut dari otoritas terkait.

 

Baca Lebih Lanjut
MA: Razman Tak Bisa Praktik Advokat di Pengadilan Usai Sumpah Dibekukan
Detik
RESMI Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dibekukan, Sah Tidak Bisa Lagi Beracara
AbdiTumanggor
MA soal Bekukan Sumpah Advokat Razman: Tegakkan Wibawa Pengadilan
Detik
Hotman ke Razman yang Sumpah Advokatnya Dibekukan: Tamat Karier Dia!
Detik
Berita Acara Sumpah Advokat Razman dan Pengacara yang Naik Meja Dibekukan
Detik
Sebut Hotman Paris Kalah, Firdaus Oiwobo Senang Sumpah Advokat Tak Bisa Dicabut : Terima Kasih MA
Moch Krisna
Pengadilan Tinggi Ambon Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution Terkait Gaduh di PN Jakarta Utara
Hasanudin Aco
Naik Meja saat Sidang, Kongres Advokat Indonesia Berhentikan Tidak Hormat Firdaus Oiwobo
Wahyu Aji
Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI, Buntut Aksi Naik Meja di Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris
Murhan
Akhirnya Firdaus Oiwobo Dipecat, Fatal Imbas Naik Meja Sidang, Kuasa Hukum Razman: Remeh Temeh
Hefty Suud