Grid.ID - Nama Ferdy Sambo pasti tak asing lagi di telinga publik.

Ferdy Sambo sempat menggemparkan masyarakat Indonesia usai terbukti menembak anak buahnya hingga meninggal dunia.

Dilansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo sempat dijatuhi hukuman mati karena perbuatannya.

Namun, MA dalam putusan kasasi menganulir hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Putusan itu dibacakan dalam sidang pengucapan pada Selasa (8/8/2023) lalu.

Putusan kasasi ini ditangani oleh lima Hakim MA, yakni Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Sekian lama mendekam di penjara, nama Ferdy Sambo mendadak mencuat lagi ke publik.

Hal itu karena unggahan putrinya, Trisha Eungelica baru-baru ini.

Dilansir dari Tribuntrends.com, Trisha sempat menulis ucapan ultah untuk ayahnya yang ke-52 tahun.

Melalui postingan yang diunggah Trisha pada Minggu (9/2/2025), anak Ferdy Sambo tersebut menuliskan doa panjang untuk ayahnya.

Ia juga memajang foto lawas bersama ayahnya.

Ia mengeluh tak memiliki stok foto baru dengan ayahnya yang mendekam di penjara.

Dalam postingan itu, Trisha juga berharap agar sang ayah bisa cepat pulang.

"250209 - happy 52nd birthday, my first love. panjang umur, sehat selalu, bahagia selalu. wishes lengkapnya ada di surat yeahh."

"Ulang tahun ketiga tanpa foto baru nih, stok foto udah makin menipis. pertanda harus cepet pulang gak siihh?? kangeennn!!! love u soo much, papa sayangg. im so proud of u. forever and always. may God bless u more more more more," tulisnya.

Namun, unggahan itu langsung banjir kritikan netizen.

Hal itu karena Trisha dianggap tidak berempati dengan keluarga Brigadir Yosua.

Trisha diingatkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ayahnya, Ferdy Sambo.

"Mba msh enak bs ngeliat bapak ... ortu Josua sampe kapanpun ngak bs lg jumpa analnya," tulis akun @hel***.

"Cepet pulang wkwk gk salah? stress," imbuh akun @net***.

"Hah? Cpt plg??? Yg bener aje?" timpal akun @nuz***.

Sekadar informasi, Ferdy Sambo atau yang dulunya dikenal dengan Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dulunya adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo dulunya adalah seorang Inspektur Jenderal atau Irjen atau jenderal bintang 2.

Ferdy Sambo tercatat menduduki posisi sebagai Kadiv Propam Polri sejak tahun 2020 sampai tahun 2022.

Namun, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH) sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada 19 September 2022 silam.

Hal itu karena Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana hingga tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri.

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).

Baca Lebih Lanjut
Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Suta Pelayan di Kerajaan Jawa Tengah
Galih permadi
Kang Gobang Meninggal di Pelukan Ibu, Sempat Ajak Anaknya Jajan, tak Ada Riwayat Sakit
Septrina Ayu Simanjorang
Kekayaan Suami Weni Eks Karyawan BUMN Jadi Sorotan, Katanya Lebih Tajir dari Karyawan PT Timah
Putra Dewangga Candra Seta
Satu Penyebab Vadel Badjideh Mendadak Stop Kejar Lolly, Singgung Soal Pengorbanan: Gue Bakal Mundur
Achmad Maudhody
Sosok AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kapolres Pamekasan Eks Anak Buah Sambo Bertekad Berantas Maling
Taufiq Rochman
Rumah Tangganya Kini jadi Sorotan Gegara Foto Suami Lenyap di Akun Instagram, Tiwi T2 Buka Suara
Hanang Yuwono
Mahar Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Tuai Sorotan, Ada Uang Dollar Cuma Puluhan Juta
Putri Asti
Kronologi Perselingkuhan Suami Irish Wullur, Sudah 4 Tahun Main Serong dengan Putri Konglomerat?
Fidiah Nuzul Aini
INDRA Priawan Dipuji Netizen Gara-gara Habiskan Masakan Nikita Willy Meski Asin Gak Apa, Kan Belajar
Liska Rahayu
Sosok Agus Hartono, Napi Korupsi yang Ketahuan Makan Bareng Keluarga di Restoran
Hasanudin Aco