TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara tak diberi uang Rp400 juta, seorang pria berinisial AF (20), nyaris membakar rumah orangtuanya.
Padahal sebelumnya ia telah diberi uang Rp50 juta, namun uang tersebu tak habis ke mana.
Pria itupun akhirnya diamankan personel Polres Wonosobo.
Pelaku yang berinisial AF (20) mengancam akan membakar rumah orangtuanya di Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Akhirnya, gabungan personil polres yang terdiri dari Kasat Reskrim Polres Wonosobo bersama anggota, Piket Intel, Kapolsek Wonosobo beserta anggota, Kasat Samapta bersama anggota dan SPKT Polres Wonosobo mengamankan pemuda tersebut secara dramatis.
Kasatreskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan menyampaikan peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Rumah milik Agung Pracoyo nyaris dibakar oleh pelaku AF (20).
"Pelaku sebelumnya telah mengurung dan mengunci diri di ruang keluarga rumah korban sejak Kamis, 6 Februari 2025," kata AKP Arif dalam rilis resminya pada Minggu (9/2/2025), melansir dari Kompas.com.
AKP Arif mengatakan, dalam aksi tersebut, pelaku mengancam akan membakar rumah dengan menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertamax sebanyak 700 ml di sekitar ruang keluarga jika permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp 400 juta tidak dipenuhi.
Sempat terjadi dialog, namun AF tak mau membuka pintu.
Kasatreskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan menyampaikan upaya negosiasi antara korban dan pelaku dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian bersama unsur terkait dan dibantu warga sekitar mencoba mengevakuasi pelaku.
“Saat proses evakuasi berlangsung, pelaku sempat menyalakan api menggunakan korek gas dan kayu. Berkat koordinasi yang cepat, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan segera dibawa ke RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, pelaku diduga mengalami depresi.
Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2025, pelaku juga diketahui telah memaksa korban untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta.
Korban telah memenuhi permintaan tersebut, namun tidak mengetahui bagaimana uang itu digunakan oleh pelaku.
"Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku guna menentukan langkah hukum selanjutnya," tutup Kasatreskrim
Sebelumnya, sebuah rumah di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat hangus terbakar, Selasa (5/11/2024).
Peristiwa ini diketahui melibatkan RJ, seorang anak berusia 21 tahun yang merupakan anak ketiga dari pemilik rumah.
Kekecewaan dan kemarahan RJ terkait permintaannya yang tidak dipenuhi, yaitu permintaan sepeda motor, menjadi alasan dibalik tindakan nekatnya membakar rumah orangtuanya.
Menurut informasi dari Kapolsek Depok Polresta Cirebon, AKP Affandi, kebakaran pertama kali diketahui sekira pukul 10:30 WIB.
Pelaku dengan sengaja membakar rumah menggunakan korek api gas di kamar paling belakang.
“Pembakaran ini diduga dilakukan oleh anak ketiga dari tiga bersaudara, inisial RJ, yang merasa sakit hati kepada orangtua dan keluarganya karena merasa tidak mendapatkan perhatian," ujar Affandi, Rabu (6/11/2024).
RJ adalah sosok yang kompleks.
Ia sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak, kini tinggal terpisah dari orangtuanya.
Menurut Affandi, rasa kesal RJ semakin memuncak karena dia merasa dikucilkan oleh orang tuanya.
Orang tua RJ juga tidak mampu memenuhi permintaannya untuk membeli sepeda motor.
Sementara itu, orang tua RJ juga mengakui anak mereka adalah sosok yang manja dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Permintaan-permintaannya belum bisa dipenuhi. Ini juga ditambah anaknya yang sakit dan tidak ada keluarga yang menengok, RJ ini kata orang tuanya orangnya manja dan tidak bekerja,” ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, Kepala Bidang Kedaruratan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kabupaten Cirebon, Eno Sudjana, menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi kebakaran.
Tim dari Pos Damkar Weru, Palimanan, dan Sumber segera dikerahkan ke lokasi kejadian karena rumah yang terbakar berada di kawasan padat penduduk.
“Setelah mendapat laporan, kami segera mengerahkan tim agar kebakaran tidak merembet ke rumah lainnya,” jelas Eno.
Dari pantauan Tribun di lokasi, rumah tersebut terlihat sudah hangus terbakar dan diberi garis polisi.
Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, tim Inafis dari Polresta Cirebon juga turun ke lokasi untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran.
Sementara itu, RJ berhasil diamankan oleh warga bersama anggota bhabinkamtibmas dan diserahkan kepada Polsek Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(*/tribun-medan.com)
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel