TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Setelah 13 tahun buron, Parman alias Geger (62), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan, akhirnya ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres OKU Timur.

Penangkapan terhadap tersangka diperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 09 / VII / 2011 / SUMSEL / OKUT, Tanggal 17 Juli 2011. Serta Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 24 / I / 2011, tanggal 17 Januari 2012.

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2012 itu ditangkap di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (09/02/2025) pagi.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan DPO kasus perampokan yang terjadi pada 2011 lalu.

“Tersangka sudah lama kami cari.

Berkat penyelidikan yang gigih dan akurat, kami akhirnya menemukan tempat persembunyiannya dan langsung melakukan penangkapan,” katanya, Senin (10/02/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa PR alias GR bersama komplotannya melancarkan aksi perampokan sadis pada Rabu, 13 Juli 2011, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Nirwana, Kecamatan Semendawai Timur.

“Saat itu, tersangka bersama beberapa rekannya mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu balok sepanjang tiga meter. Setelah pintu terbuka, mereka langsung mengikat anak korban dan membenturkan kepala istri korban hingga mengalami luka,” ungkapnya

Lanjutnya, para pelaku kemudian menggasak uang Rp 30 juta, emas 4 suku, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 5469 YC.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ini sudah direncanakan sejak awal karena para pelaku mendapatkan informasi bahwa korban memiliki uang Rp600 juta,” tambahnya.

Tidak hanya itu, kawanan perampok juga menembakkan senjata ke udara saat warga sekitar mencoba keluar rumah.

“Mereka sengaja mengintimidasi agar warga takut dan tidak berani mendekat,” jelasnya

Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, Parman alias Geger akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mukhis, S.H., M.H.

“Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, OKU Selatan. Saat diamankan, tersangka tidak memberikan perlawanan dan langsung kami bawa ke Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya

Saat ini, polisi masih memburu beberapa anggota komplotan lainnya yang belum tertangkap.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.
 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Saat ini, polisi masih memburu beberapa anggota komplotan lainnya yang belum tertangkap.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.
 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca Lebih Lanjut
132 Motor Diamankan Polisi Saat Menggelar Razia Balap Liar dan Pelanggar Lalulintas di OKU Timur
Slamet Teguh
Sosok EHS Pembunuh Pegawai Mebel di Ciracas Jakarta Timur, Ternyata Selingkuhan Istri Korban
Moch Krisna
Tampang EHS, Tersangka Pembunuhan Sadis di Ciracas Jakarta Timur, Dipicu Perselingkuhan
Adi Suhendi
Geger Pria Tewas Ditikam dalam Bengkel di Tangan Selingkuhan Istri
Detik
Teriakan Sunardi Pembunuh Istri dan Wanita Penagih Utang saat Ditangkap Pak RT, Sempat Kabur
Torik Aqua
Kronologi Penembakan Pria Bertato Hingga Pelaku Ditangkap di Rumah Calon Istri
Detik
Pilu Bocah 13 Tahun Lindungi Ayah ketika Dibunuh Selingkuhan Ibu di Ciracas, Sempat Cari Bantuan
Rheina Sukmawati
Bocah Perempuan 13 Tahun di Jember Dirudapaksa, Jeritan Korban Buat Aksi Bejat Tetangga Terungkap
Dyan Rekohadi
PENANGKAPAN Sopir Mebel Usai Membunuh Atasannya, Terbongkar Perselingkuhannya dengan Sang Istri Bos
AbdiTumanggor
Bocah 8 Tahun di Jaksel Dijambret hingga Tersungkur, 2 Pelaku Ditangkap
Detik