Hasil Visum Nelvin Ndruru: Tante dan Om Tak Terbukti Patahkan Kaki Bocah Nias 10 Tahun
TRIBUNJATENG.COM- Nelvin Ndruru, bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara memiliki dua kaki patah.
Sempat dikabarkan jika kakinya sengaja dipatahkan oleh om dan tantenya.
Namun rupanya rumor tersebut tidak terbukti.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan tidak adanya patah tulang akibat kekerasan.
Kondisi kaki Nelvin Ndruru mengalami kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan.
"Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan," ujar Ferry dikutip dari kompas.com (3/2/2025).
Meskipun demikian, polisi tetap menjadikan tante korban, berinisial D, sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan lebam pada paha kiri NN.
"Ada lebam 3 cm di paha kiri korban," kata Ferry.
Menurut penyelidikan, D menganiaya NN dengan cara mencubit pahanya hingga lebam karena kesal saat NN ingin meminjam telepon genggam miliknya.
Tante Nelvin Ndruru Sempat Tolak Pengobatan
Warga mengatakan, insiden kaki Nelvin Ndruru patah sudah sejak 2 tahun lalu. Warga sekitar percaya jika Nelvin dianiaya. Warga pun berinisiatif melapor ke Polisi.
Sebagai informasi, orang tua korban telah berpisah.
Akhirnya, Nelvin dititipkan kepada keluarga pihak ayah sejak usianya 3 tahun. Namun, nasibnya berakhir miris.
Menurut keterangan tantenya, bocah itu jatuh dan sempat diobati oleh tantenya.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan pihaknya sempat mendatangi rumah Nelvin Ndruru di Desa Hilkara, Nias Selatan.
Namun, saat itu keluarganya mengeklaim kaki NN cacat akibat terjatuh dan menolak ajakan
polisi untuk membawa korban ke puskesmas.
“Polisi sudah menawarkan pengobatan, tapi keluarganya tidak mengizinkan, sehingga saat itu hanya diberikan uang santunan,” ujar Ferry dikutip dari kompas.com, Kamis (30/1/2025).
(*)