TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Terbongkarnya aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh 2 orang oknum polisi dan satu warga sipil terhadap sepasang kekasih di Semarang dipicu oleh teriakan histeris korban pasca mereka menyerahkan uang Rp 1,5 juta yang diminta oleh kedua polisi tersebut.

Teriakan histeris tersebut memancing perhatian warga di sekitar lokasi pemerasan yang kemudian meluapkan amarah kepada kedua polisi tersebut.

Peristiwa ini terjadi pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025) di Jalan Telaga Mas di kawasan Perumahan Tanah Mas, Semarang.

Warga kemudian mendatangi lokasi teriakan dan hendak menolong. Warga kaget ketika mereka mendapati bahwa pelaku pemerasan merupakan 2 orang anggota polisi.

Warga sempat gentar ketika salah satu dari polisi tersebut mengancam akan menembak warga.

Kedua polisi bersama seorang temannya saat didatangi warga sudah berada di dalam sebuah mobil sedan hatchback warna merah dan hendak pergi.  

Lokasi pemerasan polisi OK
LOKASI PEMERASAN - Warga menunjukkan lokasi pemerasan oleh oknum polisi terhadap sepasang kekasih di Jalan Telaga Mas Perumahan Tanah Mas, Kota Semarang, yang memicu amarah warga. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) malam pukul 21.00 WIB.

Ergo, warga sekitar yang jadi saksi aksi pemerasan oleh 2 polisi tersebut mengatakan, salah satu dari polisi pelaku pemerasan memang mengancam akan menembak warga jika tidak mau menjauh dari mobilnya.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, 'mas kamu yang halangi tak tembak'," kata Ergo menirukan ucapan polisi tersebut ketika mengeluarkan ancaman kepadanya. 

Dalam rekaman video yang beredar, warga dan pelaku sempat adu debat. Salah satu pelaku sempat menunjukkan identitas bukti bahwa dirinya anggota polisi ke warga. 

"Anggota ini pak. Ini KTA," ujar polisi yang mengenakan jaket hitam dan bertopi samblik mendelikkan mata ke warga dan menggenggam identitas yang coba dia tunjukkan ke warga.

Ketika polisi tersebut menunjukkan identitas kartu anggota kepolisian, terdengar suara warga, 'Itu palsu," yang kemudian ditanggapi oleh warga lainnya, 'Itu KTA."

Polisi tersebut kemudian membelakangi warga yang mengerumuninya.

Warga yang gusar kemudian memaksa di membuka pintu belakang mobil.  "Bukaa.. bukaaa..."

"Tahan sik, Kang," teriak yang lain.     

Polisi Datang, Warga Sudah Mengepung Mobil Pelaku

Namun warga tetap tidak gentar atas ancaman tembak tersebut. Petugas dari Polsek Semarang Utara yang mendapat laporan tentang dugaan pemerasan tersebut mendatangi lokasi kejadian.

Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kerumunan massa yang mengepung mobil warna merah sudah terjadi.

Kejadian pemerasan itu bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.

Mereka kemudian didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.

Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta. 

Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.

Tak hanya uang pelaki juga meminata KTP dan kunci mobil korban.

Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang. 

Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.

Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat. Dia melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.

Korban wanita itu berteriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi. "Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter."

"Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).

Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.

Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.

"Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil," tuturnya.

Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan namun tidak direspon pelaku.

Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak tembak," jelasnya.

Ia mengatakan warga yang mengepung diperkirakan lebih dari 50 orang hingga akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.

"Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga," tandasnya. 

Terkait kejadian itu, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso saat dihubungi awak media menyebutkan bahwa perkara itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.

Polisi Pelaku Pemerasan Akan Dipidana  

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bakal memproses pidana dugaan kasus pemerasan yang melibatkan anggotanya.

Dua anggotanya yakni Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang memeras pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).

Kombes Pol M Syahduddi menyebut, kedua anggotanya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

"Iya penerapan pasal 368 KUHP," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, dua polisi anggota Polrestabes Semarang yang melakukan pasangan pelajar Semarang telah ditahan. Mereka kini terancam oleh sidang etik.

"Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi Tribun. Sabtu (1/1/2025).

Menurutnya, kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang. "Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian," bebernya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi  melanjutkan, bakal menindak tegas para anggotanya yang terlibat kasus pemerasan tersebut.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," terangnya.


Laporan Reporter: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Sumber: Tribun Jateng

Baca Lebih Lanjut
NASIB 2 Anggota Polisi Peras Sepasang Kekasih di Semarang dan Ancam Tembak Warga, Terancam Dipecat
Angel aginta sembiring
Sempat Ancam Tembak Warga yang Menghalangi, Oknum Polisi yang Peras Pasangan Kekasih di Semarang
Kharisma Tri Saputra
Modus Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Peras Pasangan Sejoli di Semarang, Awalnya Niat Cari Makan
Theresia Felisiani
Begini Nasib 2 Oknum Polisi yang Memeras Sejoli di Semarang Rp 2,5 Juta, Berikut Identitas Pelaku
Randy P.F Hutagaol
DUA Polisi Digerebek Warga Diduga Peras Orang Pacaran Dalam Mobil di Semarang, Aiptu K dan Aipda R
Tommy Simatupang
Polisi Palak Pasangan Kekasih yang Masih Pelajar Rp2,5 Juta, Dikepung Warga Malah Ancam Bakal Tembak
Arie Noer Rachmawati
Sosok 2 Anggota Polisi yang Peras Warga di Semarang, Nasib Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Ficca Ayu Saraswaty
Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga Saat Digerebek Ketika Sedang Melakukan Pemerasan
Rival al manaf
2 Anggota Polisi Tak Sedang Berdinas saat Memeras Warga di Semarang
Timtribunsolo
2 Anggota Polisi Tak Sedang Berdinas saat Peras Sejoli di Semarang, Niatnya Cari Makan Malam
Wahyu Gilang Putranto