Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Perkembangan media sosial yang semakin pesat, telah dimanfaatkan toko jual beli.

Berbagai kebutuhan jasa maupun barang, dapat dijual di media sosial, tak terkecuali kendaraan bekas.

Namun waspadalah dalam membeli kendaraan bekas lewat media sosial.

Bisa saja, kendaraan bekas yang ditawarkan dan dijual itu, ternyata hasil kejahatan curanmor.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap berhati-hati saat membeli kendaraan bekas, baik sepeda motor maupun mobil.

"Langkah yang pertama, calon pembeli harus mengecek terlebih dahulu dokumen sah kepemilikan kendaraan yaitu BPKB. Lalu langkah kedua, minta bantuan cek fisik kendaraan ke Samsat, untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesinnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (2/2/2025).

Dirinya menjelaskan, hal itu dilakukan, agar calon pembeli benar-benar mengetahui, apakah kendaraan yang akan dibelinya adalah hasil kejahatan curanmor atau bukan.

"Biasanya yang terjadi selama ini, nomor mesin ataupun nomor rangka kendaraan hasil curian dirusak oleh pelaku. Oleh karenanya untuk meyakinkan kendaraan yang akan dibeli aman, minta bantuan cek fisik di Samsat terdekat, dan ini tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar jangan mudah percaya dengan jual beli kendaraan yang diposting di media sosial.

Bisa saja itu adalah taktik pelaku kejahatan untuk mengelabui maupun menipu korbannya.

"Tips untuk membeli kendaraan bekas melalui media sosial, yaitu memiliki sifat jangan mudah percaya. Biasanya, pelaku ini mengiming-imingi korbannya dengan cara kendaraan yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasaran pada umumnya," ujarnya.

"Jadi, jangan mudah tertipu dengan foto ataupun iming-iming banderol harga kendaraan lebih murah," bebernya.

Selanjutnya, ciri-ciri lainnya adalah pelaku susah untuk diajak bertemu langsung atau menunjukkan kendaraan bekas yang dijualnya.

"Para pelaku susah untuk dilakukan ketemuan langsung atau menghadirkan kendaraan bekas yang dijual. Kalau bahasa awamnya, ruwet dan selalu berkelit saat diajak ketemuan langsung," ujarnya.

"Kalau sudah seperti itu, lebih baik berhenti dan jangan dibeli atau melakukan transaksi lainnya. Bisa saja itu akal-akalan pelaku untuk menipu korbannya," tambahnya.

"Apabila menemukan hal seperti itu, jangan segan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian," tandasnya. 

Baca Lebih Lanjut
 Tips Membeli Kendaraan Bekas Agar Tidak Tertipu dan Ditipu, Polres Batu : Jangan Mudah Percaya !
Dyan Rekohadi
Waspadai Penipuan Jual Beli Mobil Bekas, Media Sosial Bisa Jadi Sarana Edukasi Bagi Calon Pembeli
Eko Darmoko
2 Cara Cek Kepemilikan Kendaraan Lewat Plat Nomor Secara Online
Detik
Beli Mobil Listrik Bekas Wajib Perhatikan Garansi Baterai
KumparanOTO
5 Juta Kendaraan di Jabar Nunggak Pajak, Tim Pembina Samsat Jabar Siapkan Mitigasi
Muhamad Syarif Abdussalam
Di Mana Lokasi Samsat Keliling di Kebumen? Cek di Sini!
Galih permadi
Kata Pakar, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Terjangkau di Menit Terakhir
Detik
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Sabtu 1 Februari 2025 Hadir di Empat Titik
Muslimah
Melihat Pasar Sepeda Motor Bekas di Sungai Malang HSU, Ada Sejak Puluhan Tahun dan Tetap Eksis
Irfani Rahman
Hasil Skor Persikoba Kota Batu Vs Persema Malang 0-1, Tim Tuan Rumah Takluk di Derbi Malang Raya
Dyan Rekohadi