Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - LR (20), pengemudi mobil ditetapkan jadi tersangka kecelakaan maut di jalan Kolser-Lo'on, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara pada Minggu (12/1/2025) lalu.

Kasat Lantas Polres Malra Iptu Sjafrudin Achmad mengatakan, kejadian tersebut mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia.

"Kini terduga pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan dan langkah selanjutnya penyidik akan melakukan proses penyidikan," ungkap Kasat Lantas Polres Malra Iptu Sjafrudin Achmad, Sabtu (1/2/2025).

Sjafrudin menambahkan, atas perbuatannya, LR disangkakan Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Atas penetapan tersangka tersebut, KNPI Malra, PMII, dan Banser beserta keluarga korban mengapresiasi kinerja Polres Malra dalam hal ini Kasat Lantas bersama jajarannya.

"Kami merasa lega karena sopir telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan ini cepat selesai agar segera dilimpahkan ke kejaksaan," ucap Ketua PMII Kota Tual Slamet Basuki Notanubun.

Sementara keluarga korban berkomitmen untuk terus bersama OKP, mengawal proses yang sedang berjalan sampai pada tahapan putusan inkrah oleh pengadilan.

"Kami selaku keluarga akan terus mengawal proses ini sampai tuntas," tegas Fikry Tamher selaku salah satu keluarga korban.

Atas penetapan tersangka tersebut, KNPI Malra, PMII, dan Banser beserta keluarga korban mengapresiasi kinerja Polres Malra dalam hal ini Kasat Lantas bersama jajarannya.

"Kami merasa lega karena sopir telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan ini cepat selesai agar segera dilimpahkan ke kejaksaan," ucap Ketua PMII Kota Tual Slamet Basuki Notanubun.

Sementara keluarga korban berkomitmen untuk terus bersama OKP, mengawal proses yang sedang berjalan sampai pada tahapan putusan inkrah oleh pengadilan.

"Kami selaku keluarga akan terus mengawal proses ini sampai tuntas," tegas Fikry Tamher selaku salah satu keluarga korban.

Baca Lebih Lanjut
Anak ASN Kemhan Pengemudi Maut di Jakbar Ditetapkan Tersangka
Detik
Kecelakaan Maut Bus Brimob Rombongan Siswa SMA di Exit Tol Purwodadi Tewaskan 2 Orang
M Syofri Kurniawan
Korban Tewas Kecelakaan Bus Brimob Jadi 2 Orang: Sopir & Siswi SMA
KumparanNEWS
Anak ASN Kemhan yang Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Jakbar Jadi Tersangka
Sindonews
Tewaskan Tukang Parkir, Mahasiswa Unpad Sopir Sedan 'Terbang' Jadi Tersangka
Detik
Kondisi Terkini Larasati Nugroho usai Kecelakaan Tunggal hingga Mobil Terbalik
Sindonews
Kronologi Kecelakaan Dua Mobil 1 Motor di Karangpandan Karanganyar, Empat Orang Luka Ringan
Rival al manaf
Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas, Motor Menyalip dari Kiri Lalu Tabrak Truk Parkir
Dewangga Ardhiananta
Mobil Rombongan Wisatawan di Bojonegoro Alami Kecelakaan, 6 Orang Luka Ringan
Berita Bojonegoro
Kecelakaan Maut Hari Ini, Seorang Pemotor Tewas, Terperosok dan Terjatuh ke Parit
Dewangga Ardhiananta