TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KEDIRI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 04.30, Minggu (2/2/2025). Insiden ini melibatkan mobil Honda BR-V putih dengan nomor polisi BD 1744 EJ yang menabrak motor yang dikendarai ibu dan anak yang masih balita dari arah berlawanan.
Mobil tersebut dikemudikan oleh M. Raja (20) warga Kelurahan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. Saat itu ia bersama rekannya, Jurdalino (22), yang juga berasal dari Nganjuk. Keduanya tidak mengalami luka dalam insiden ini.
Sementara motor AG 5250 HB dikendarai seorang perempuan bernama Sri (25), warga Desa Kerkep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Ia membonceng anaknya yang masih balita, Thaliya Putri Rahayu (4).
Akibat kecelakaan tersebut, ibu dan anak ini mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Simpang Lima Gumul (SLG) untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto saat dikonfirmasi menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil yang dikemudikan M. Raja melaju dari arah selatan ke utara.
Tiba di lokasi kejadian mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
"Mobil tersebut oleng kemudian menabrak kendaraan yang melaju dari arah berlawanan," jelasnya, Minggu (2/2/2025).
Iptu Budi menambahkan berdasarkan hasil penggeledahan warga, ditemukan sebotol minuman keras merek Iceland Vodka di dalam mobil yang dikendarai M. Raja. Minuman tersebut diduga dikonsumsi sebelum kecelakaan terjadi.
"Saat dilakukan penggeledahan oleh warga, ditemukan sebuah minuman keras yang diduga diminum pengendara mobil hingga mabuk," jelasnya.
Mengenai dugaan bahwa pengemudi dalam kondisi mabuk, pihak kepolisian menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut kepada tim medis.
"Tadi saya ajak ngobrol nyambung namun masih syok," tandas Iptu Budi.
Pihak kepolisian kini telah menangani kasus ini dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Isya Anshori/TribunJatimTimur.com)