TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumatera Utara, M Mahfullah Pratama Daulay membantah adanya pemotongan gaji petugas keamanan.
Hal ini ia sampaikan setelah pemberitaan adanya pungli gaji petugas keamanan dan kebersihan.
"Untuk diketahui penyediaan jasa tenaga kebersihan, keamanan atau security dilakukan melalui tenaga alih daya atau autsourching. Jadi, gaji dibayarkan oleh penyedia jasa langsung kepada yang pekerja," ujarnya saat memberikan keterangan.
Ia menjelaskan, gaji para pekerja dibayarkan dengan system payroll atau transfer langsung ke rekening para pekerja. Jadi, tidak mungkin adanya pemotongan sebagaimana pemberitaan yang beredar.
"Sangat mustahil kami melakukan pemotongan gaji, system pengajian ditetapkan sesuai peraturan Upah Minimum Provinsi (UMP). Saya menyesali terbitnya berita itu, karena seharusnya sebelum dibuat ada kroscek atau konfirmasi lebih dahulu kepada kami. Kalau seperti ini kan bisa menimbulkan opini buruk,” papar pria yang akrab disapa Ipunk tersebut.
Pada pemberitaan sebelumnya beredar informasi bahwa petugas keamanan di Dispora Sumut mengeluhkan pemotongan gaji yang dididuga dilakukan Kepala Subbagian Umum Dispora Sumut.
Seorang sekuriti yang menjadi sumber berita itu bercerita bahwa pemotongan itu sebesar Rp700 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.
(*)