TRIBUNNEWS.COM - Artis Tamara Tyasmara mengaku masih sedih jika teringat momen bersama mendiang putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Baru-baru ini Tamara Tyasmara menggelar pengajian mengenang satu tahun wafatnya Dante, pada Senin (27/1/2025).
Sesuai pengajian Tamara Tyasmara mengungkapkan perasaanya saat berusaha mengikhlaskan Dante yang kini telah tiada.
Tamara Tyasmara mengatakan masih belajar untuk ikhlas melepas kenyataan jika almarhum Dante kini telah satu tahun berpulang.
"Ya mau enggak mau harus ikhlas. Tapi kan yang namanya ikhlas itu berat ya," ujar Tamara Tyasmara, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/1/2025).
"Apalagi udah setahun kan dia, pengin Dante bahagia di sana. Insyaallah di sini pelan-pelan akunya belajar ikhlas," sambungnya.
Lebih lanjut, Tamara mengungkapkan perasaannya yang masih berat melepaskan kepergian Dante untuk selama-lamanya.
Sebab ia mengaku awalnya masih berat untuk menerima kepergian putranya.
"Awal-awal tuh rasanya kayak aku masih mikir ya nanti apa masih ada lagi. Nah, ke belakang ini baru ngerasa oh memang udah enggak ada."
"Sadar aja udah enggak ada. Akunya aja yang kayak masih berat belum menerima," tutur Tamara.
Bukan tanpa alasan, kenangannya bersama sang putra semasa hidup nampaknya masih melekat di ingatan Tamara.
"Momen sama anak itu kayak momen yang apa ya enggak bisa dilupain."
"Apa pun itu, setiap momen sama ketika nganter ke sekolah, bikinin sarapannya, kayak kangen banget," ungkap Tamara sembari meneteskan air matanya.
Tidak hanya itu, Tamara juga mengatakan masih tak puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada tersangka Yudha Arfandi.
Yudha Arfandi sudah divonis 20 tahun penjara karena dinilai terbukti membenamkan Dante di kolam renang, hingga meninggal dunia.
Menurutnya vonis 20 tahun penjara tidak setimpal dengan perbuatan Yudha terhadap Dante.
Jaksa penuntut umum (JPU) tengah mengajukan kasasi setelah hasil banding di Pengadilan Tinggi masih mempertahankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Untuk banding udah ada hasilnya, hasilnya itu tetap pada keputusan PN Jaktim. Jadi pengadilan tinggi nentuin tetap 20 tahun, tapi sekarang JPU sedang pengajuan kasasi. Jadi sekarang ke Mahkamah Agung," kata Tamara.
Wanita berusia 29 tahun ini pun tidak akan menyerah agar Yudha bisa mendapat hukuman berat. Bahkan, Tamara menginginkan mantan kekasihnya itu dihukum mati.
"Masih terus jalan, mohon doanya aja semua prosesnya berjalan lancar. Kita masih berjuang karena memang banding udah selesai ternyata oh masih ada kasasi lagi," ucap Tamara.
"Nggak pernah lelah, untuk mendapatkan keadilan. JPU juga sangat bekerja keras udah ngajuin kasasi, alhamdulillah banget aku dikelilingi orang-orang yang baik, sama-sama mau cari keadilan untuk Dante," lanjutnya.
Oleh karenanya, Tamara berharap terdakwa bisa mendapatkan hukuman maksimal yang diajukan JPU dapat terkabul.
"Ingin hukumannya sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Kan JPU nuntutnya hukuman mati, ya kita penginnya itu yang seberat-beratnya," tegasnya.
"Makanya itu mereka (JPU) kan juga ngajuin kasasi, karena putusannya 20 tahun, sangat jauh dengan tuntutan hukuman mati," lanjut Tamara.
Selain itu Tamara berharap Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan terbaik untuk kasusnya.
"Belum tahu sih, makanya sekarang pengin banget untuk hakim Mahkamah Agung RI untuk menolak bandingnya terdakwa, karena nyawa itu benar-benar nggak ada gantinya, mau hukuman apapun, mau hukuman mati sekalipun, nyawanya Dante nggak bisa kebayar sih," pungkas Tamara.
(M Alvian F/Fauzi Nur Alamsyah)