TRIBUNNEWS.COM - Video viral yang menunjukkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa pelecehan seksual, tampak santai di dalam Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memicu perhatian publik.
Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, Agus terlihat berjalan sambil mengunyah roti dan tersenyum, yang diduga direkam oleh pegawai koperasi lapas.
Kalapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadli, menjelaskan penggunaan kamera atau alat perekam lainnya di dalam lapas memang dilarang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Namun, pegawai koperasi yang merekam video Agus memiliki izin khusus dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk membawa ponsel ke dalam lapas.
“Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual, yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat,” ucap Fadli, Senin (27/1/2025)
Fadli menambahkan, pegawai koperasi tersebut merekam Agus untuk membuktikan dia tidak tertekan di dalam lapas.
Video tersebut hanya dikirimkan ke grup keluarga pegawai koperasi itu.
Saat ini, pegawai tersebut masih dalam proses pemeriksaan terkait perekaman video ini.
Fadli juga menegaskan Agus diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya.
Agus saat ini berada di blok hunian khusus untuk disabilitas dan lansia, yang memiliki kapasitas hingga 20 orang.
“Jadi agus ini tidak ada ruangan khususnya, pihak Lapas memperlakukan Agus sama dengan warga binaan yang lain, dia saat ini berada di blok hunian bersama dengan 14 narapidana lainnya,” jelas Fadli.
Perbedaan perlakuan hanya terletak pada fasilitas kamar mandi, di mana Agus menggunakan kloset duduk yang memang disediakan untuk lansia dan disabilitas.
“Memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, pihak Lapas juga sudah mempersiapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan,” tutup Fadli.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).