TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG -- Seorang perempuan inisial SPS (25 tahun) asal di Palembang meninggal dunia dalam kondisi yang memilukan.
Saat dibawa ke rumah sakit tubuh SPS sudah kurus kering tinggal tulang.
Bukan itu saja, badannya berbau busuk dan rambutnya gimbal berkutu.
SPS akhirnya meninggal dunia dan diduga.
Kondisi memprihatinkannya diduga terjadi karena akibat penelantaran dan disekap suaminya.
Kondisi memprihatinkan yang dialami SPS diungkap keluarganya yang memutuskan membuat laporan ke polisi.
Mereka melaporkan WS (26 tahun) suami SPS terkait kasus UU nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) yang dimaksud dalam pasal 49.
Menurut keluarga, SPS telah ditelantarkan dan disekap di dalam kamar selama lebih kurang 3 bulan oleh suaminya sendiri.
Sempat dibawa keluarga ke rumah sakit, namun nyawa SPS yang telah memiliki seorang anak tak bisa diselamatkan.
Sutrano (56) ayah SPS mengatakan, ia masih menaruh kecurigaan besar atas meninggalnya sang putri tercinta.
"Hingga hari ini saya selaku orang tua korban, masih teringat dengan anak saya itu pak, ada yang janggal atas kematian anak saya," ungkap Sutrano didampingi anaknya Purwanto (32) saat ditemui di kediamannya di Jalan Mataram Ujung RT 37/01 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (27/1/2025).
Sutrano mengatakan, terkahir kali dirinya bertemu dengan anak yakni Sindi pada bulan Oktober 2024.
"Itu terakhir pak, saat itu keadaan SPS masih normal (kondisinya sehat-red), dan saat datang ke rumah Sindi memakai cadar," ungkapnya.
Saat datang rumah, lanjut Sutrano, anaknya saat itu tidak banyak bercerita, ini dikarenakan oleh ada terlapor dan sore pulang ke rumah.
"Posisi SPS tidak banyak cerita pak. Baik ke saya maupun kepada saudara saudaranya. Sore pulang pulang ke rumah," katanya.
Setelah itu, sambung Sutrano, mereka pun (keluarga-red), hingga kontak dan tidak pernah lagi berhubungan dengan anak ketiga itu.
"Kami dapat kabar SPS ini terbaring lemah pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00, ditelepon terlapor pak, saat itu lah saya tahu, dan langsung ke rumah," katanya.
Lebih jauh Sutarno mengatakan, setelah mendapatkan kabar tersebut, dirinya dan anak laki-laki langsung menuju rumah Sindi.
"Saat itu lah kami melihat langsung keadaan Sindi, miris pak keadaannya, hal ini membuat kami menaruh rasa curiga," katanya kembali.
Ketika dibawa ke RS Hermina, SPS pun diangkat ountuk naik mobil oleh tetangganya.
"Bukan suaminya terlapor yang mengangkat Sindi (membopong-red), ke dalam mobil tetapi tetangganya saat itu, " katanya.
Mirisnya lagi, melihat kondisi sang anak seperti buntang hidup berbauk busuk, dengan rambut gimbal banyak kutuk, badan kurus tinggal tulang berbalut kulit.
"Dilihat dari sini seperti tidak diurus saat anak saya sedang sakit, ditelantarkan. Kita juga pasti bertanya sakit anak saya oleh apa," ungkapnya.
Sesampai di RS Hermina, ditambahkannya, setelah diperiksa oleh dokter, saat itu dokterlah yang menyuruh untuk melaporkan kasus ini ke Polisi.
"Kami melapor ini karena dokter yang menyuruh untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Nah berarti ada apanya pak. Tetapi kami tidak tahu apa yang dialami Sindi," katanya.
"Saya berharap atas laporan kami, terlapor ditangkap dan diamankan . Agar terlapor bisa dihukum dengan. Setimpal perbuatannya ," tutupnya.
Purwanto (32 tahun) kakak SPS pada tanggal Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00, dirinya ditelepon oleh terlapor.
"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkap Purwanto kepada Sripoku.com, Senin (27/1/2025), siang.
Lanjutnya, sampai di rumah sang adik, ia melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan berbauk busuk.
"Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya.
Sambung Purwanto, benar saja setelah di dalam kamar melihat kondisi saudarinya, dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal kulit berbalut tulang.
Mereka lalu bergegas membawanya ke RS Hermina.
"Dibawa pak langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), sekita 12.30, siang," ungkapnya.
Setelah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, terlapor dalam hal ini suami korban sempat diamankan 1 x 24 jam.
"Sempat diamankan pak atas laporan kami, tetapi setelah 1x24 terlapor ini bebas, katanya alat bukti tidak cukup," ungkap Purwanto.
Dirinya berharap atas meninggal sang adik, pihak kepolisian dalam segera mengungkap takbir ini.
"Kalau kami pihak keluarga berharap terlapor ini diadili pak. Karena sudah melakukan penelantaran hingga korban meninggal dunia. Apalagi sudah di sekap di kamar," harapnya sambil mengatakan dihukum setimpal.
Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, terkait kasus ini membenarkan adanya peristiwa ini. Dan setelah mendapatkan laporan kita langsung ke TKP.
Melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi.
"Untuk pelaku di sudah kita amankan dan saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Palembang. Dan perkara tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," tutup Angga.
Namun Angga tak menjelaskan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku saat ini sebab perkara ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.