BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sistem zonasi kembali diberlakukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.
Namun, Kebijakan ini tidak tidak dilaksankaan di SDN Cakru Hulu Sungai Utara (HSU). Alasannya, karena sekolah ini masihkesulitan mendapatkan siswa baru.
Kepala SDN Cakru Juraidinoor Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengatakan, PPDB tahun ini, sekolah yang dipimpinnya itu masih belum bisa melaksanakan sistem Zonasi.
Alasannya, saat ini SDN Cakru cukup kesulitan untuk mendapatkan siswa baru.
Pada tahun ajaran sebelumnya SDN Cakru mendapat 12 siswa baru dan tahun ini diharapkan juga bisa mendapatkan siswa baru lebih dari 10 orang.
“Targetnya bisa mendapat siswa baru lebih dari 10 orang, termasik dari luar desa jika ingin mendaftar di SDN Cakru juga tetap diterima,” ujarnya.
Saat ini ada empat sekolah yang lokasinya cukup berdekatan dengan SDN Cakru yaitu SDN Pakapuran 1, SDN Pakapuran 2, SDN Pakacangan serta Ponpes Rakha.
“Selain adanya sekolah yang berdekatan, jumlah anak di usia sekolah juga sedikit,” tambahnya.
Juraidinoor menambahkan saat ini jumlah siswa berjumlah 67 orang, sebelumnya 70 siswa dan belum lama ini ada yang berpindah keluar kota mengikuti keluarga.
Fatmawati warga Kelurahan Sungai Malang mengatakan dengan adanya sistem zonasi cukup membingungkan, dirinya ingin menyekolahkan ke sekolah dasar yang menurutnya lebih baik dalam pembelajaran dan fasilitas.
Namun, ada sekolah lain yang letaknya lebih dekat dengan rumah.
“Alternatif lain akan memasukkan anak sekolah di islamic boarding school swasta,” ujarnya.
Sistem zonasi ini tidak berlaku untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kepala SMKN 2 Amuntai Hery Fitriyadi mengatakan sistem zonasi tidak diberlakukan untuk SMK sehingga saat ini SMK masih bisa menerima siswa bahkan dari luar kota kabupaten.
“Karena sifatnya kejuruan tergantung dari minat dan bakat siswa, tidak menggunakan sistem zonasi,” ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)