Tarif tol Kayu Agung-Lampung 2025 memiliki nilai yang bervariasi karena menyesuaikan dengan golongan kendaraan.
Layaknya tol lain di Indonesia, tarif tol paling murah untuk Kayu Agung-Lampung adalah kendaraan golongan I.
Kendaraan golongan I merupakan jenis kendaraan sehari-hari, seperti sedan, jip, pick up, dan bus.
Adapun tarif tol paling mahal untuk Kayu Agung-Lampung adalah kendaraan golongan V (truk lima gandar).

Tarif Tol Kayu Agung-Lampung 2025 untuk Berbagai Golongan Kendaraan

Ilustrasi Tarif Tol Kayu Agung-Lampung 2025. Sumber: Unsplash/Red John
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tarif Tol Kayu Agung-Lampung 2025. Sumber: Unsplash/Red John
Kayu Agung dan Lampung merupakan dua wilayah di Pulau Sumatra yang telah terhubung dengan jalan tol. Keberadaan jalan tol Kayu Agung-Lampung membuat masyarakat sekitar lebih mudah dalam melakukan mobilitas, khususnya perjalanan darat.
Dikutip dari buku berjudul Buku Putih Kajian Infrastruktur Indonesia: Departemen Kajian dan Aksi Strategis Himpunan Mahasiswa Sipil ITB 2018, Arviandi (2019: 47), jalan tol berfungsi untuk memperlancar lalu lintas dengan cara mempersingkat jarak tempuh dan waktu.
Perjalanan dari Kayu Agung menuju Lampung dengan menggunakan jalan tol hanya sekitar 2,5 – 3 jam dengan jarak 184 km. Durasi tersebut jauh berbeda jika menggunakan Jalan Lintas Sumatra (tanpa tol) yang mencapai 4 – 5 jam dengan jarak 213 km.
Masyarakat Indonesia dapat menikmati perjalanan Kayu Agung-Lampung secara lebih cepat dan dekat melalui tol dengan membayar sesuai tarif yang berlaku. Berikut adalah daftar tarif tol Kayu Agung-Lampung 2025 untuk berbagai golongan kendaraan.

A. Golongan I

Kendaraan golongan I mencakup sedan, jip, pick up, dan bus. Tarif untuk kendaraan golongan I adalah Rp50.000.

B. Golongan II

Kendaraan golongan II mencakup setiap truk dengan dua gandar yang biasanya digunakan untuk keperluan komersial. Tarif untuk kendaraan golongan II adalah Rp75.000.

C. Golongan III

Kendaraan golongan III mencakup setiap truk dengan tiga gandar. Tarif untuk kendaraan golongan III adalah Rp75.000.

D. Golongan IV

Kendaraan golongan IV mencakup setiap truk dengan empat gandar yang biasa digunakan untuk angkutan barang berat. Tarif untuk kendaraan golongan IV adalah Rp100.000.

E. Golongan V

Kendaraan golongan V mencakup setiap truk dengan lima gandar yang biasa digunakan untuk mengangkut muatan dengan kapasitas maksimum. Tarif untuk kendaraan golongan V adalah Rp100.000.
Baca juga: Tarif Tol Palembang-Bakauheni 2025 dan Tip Berkendara Aman
Jadi, tarif tol Kayu Agung-Lampung 2025 berkisar antara Rp50.000 sampai dengan Rp100.000. Kisaran harga tersebut mengacu pada jenis kendaraan yang melintas, yaitu golongan I, II, III, IV, atau V. (AA)
Baca Lebih Lanjut
Tarif Tol Bawen ke Klaten Terbaru untuk Kendaraan Semua Golongan
Seputar Semarang
Tarif Tol Semarang-Tegal 2025 dan Durasi Perjalanan yang Perlu Diketahui
Seputar Semarang
Harga Tarif Listrik Terbaru Per 19 Januari 2025 Lengkap Semua Golongan Pelanggan PLN
Galih permadi
Volume Kendaraan Meningkat, Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Contraflow
Sindonews
1,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek, Ini Rinciannya
Detik
Contraflow Diterapkan di Tol Japek untuk Antisipasi Kemacetan selama Libur Panjang
Tribunnews
Dono Parwoto Didakwa Rugikan Negara Rp 510 M di Kasus Korupsi Tol MBZ
Detik
Moge Masuk Jalan Tol, Pengamat: Harus Punya Jalur Khusus Motor
Detik
1,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek Saat Long Weekend
Detik
Ada Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Tol Cimanggis Arah Jakarta
Detik