Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Indonesia, Otto Hasibuan, menyampaikan Advokat Peradi kini sudah mendapat pengakuan di Inggris dan Wales. Dia menyebut Peradi kini bisa berpraktik di kedua negara tersebut.

"Sekarang Advokat Peradi sudah diakui dan dapat berpraktik sebagai pengacara di Negara Inggris dan Wales," kata Otto dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Pernyataan Otto disampaikan saat Launcing British Indonesian Lawyers Association (BILA). Dalam kesempatan itu, Otto menyebut pengakuan tersebut sudah diberikan sejak tahun 2015 yang lalu.

"Tetapi baru sekarang bisa kita melihat hasilnya. Pengakuan tersebut diberikan karena keberhasilan Peradi melakukan rekruitmen advokat dengan standar internasional," ucap dia.

Lebih lanjut, dia menyebut, saat ini, para advokat Peradi telah mendirikan British Indonesian Lawyers Association (BILA). "Saya mengharapkan BILA dapat berkontribusi dalam perkembangan hukum di Indonesia dan dapat berkolaborasi dengan Peradi," imbuh Otto.

Baca Lebih Lanjut
Peradi Kota Bandung Sediakan Virtual Office Untuk Advokat Baru Dilantik Tapi Belum Punya Kantor
Mega Nugraha
Beri Bantuan Hukum Gratis, Andris Basril Ingatkan Advokat Patuhi Kode Etik dan Profesional
Tribunnews
Beri Bantuan Hukum Gratis, Andris Basril Ingatkan Advokat Patuhi Kode Etik dan Profesional
Wahyu Aji
Profil Lengkap Octovianus Otto Kapisa, Pemain Asal Papua Bertekad Bawa Sriwijaya FC Bertahan Liga 2
Shinta Dwi Anggraini
Pangeran William Kawal George Jadi Raja, Pewaris Takhta dari Wales
Sindonews
Abdukodir Khusanov ke Man City, Samai Catatan Jordi Amat di Liga Inggris
Detik
10 Contoh Personal Letter untuk Teman dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya
Kabar Harian
Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 140 Kurikulum Merdeka
Berita Terkini
Tesla Cybertrucks Dilarang Digunakan di Inggris, Ini Alasannya
Sindonews
Hasil Skor Liga Inggris Manchester United Vs Brighton 1-3, Diwarnai Penalti Bruno dan Blunder Onana
Eko Darmoko