WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang melakukan sosialisasi pentingnya Program Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda ke perusahaan Puradelta Lestari di Jakarta
Muhammad Imam Saputra selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang mengungkapkan, melalui gerakan ini, para peserta diajak ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar, seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, tukang sampah, atau pedagang makanan langganan, dan lainnya
Menurutnya, gerakan Sertakan merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja, karena banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko, tetapi tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk perlindungan jaminan sosial.
"Lewat Sertakan ini, saya mengajak seluruhnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya," ujar Imam melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat (24/1/2025)
"Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama, karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang," Imam menerangkan
Imam menambahkan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor BPU satu orangnya cukup membayarkan sebesar Rp 16.800 saja
“Dengan nominal tersebut peserta sudah bisa mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," imbuhnya.
Menurut Imam, program SERTAKAN ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menyejahterakan pekerja Indonesia. Imam juga menghimbau khususnya kepada karyawan Puradelta Lestari untuk lebih peduli kepada pekerja yang ada di sekitarnya yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.