Penerapan uji coba QR Code mulai berlaku di sejumlah SPBU. Bagaimana jika masyarakat belum memiliki QR Code?
"Bagi konsumen yang mendaftar atau belum memiliki QR Code dari Operator SPBU akan membantu konsumen untuk melakukan pendaftaran untuk mendapatkan QR Code, sehingga transaksi ke depannya tidak terkendala," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari kepada detikOto, Kamis (23/1/2025).
Pihaknya sedang melakukan ujicoba penggunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi. SPBU yang sudah masuk wilayah uji coba memiliki kewajiban transaksi jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dengan menggunakanQR Code.
"Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat pengguna BBM jenis Pertalite untuk mendaftarkan diri dan kendaraannya pada program Subsidi Tepat Pertalite untuk mendapatkan QR Code," jelas Heppy.
Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina.com.
Buat kamu pengguna Pertalite dan belum melakukan pendaftaran, untuk tetap bisa menggunakan BBM RON 90 Pertamina itu maka harus segera mendaftar. Cara mendaftarnya pun mudah. Kamu tinggal membuka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/. Siapkan dokumen yang dibutuhkan berupa:
Kalau nanti cocok dan sudah terdaftar, kamu akan mendapatkan QR code yang diterima di email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa kamu cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code tersebutlah yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite. Tapi QR Code ini jangan asal ditempel di mobil ya, karena bisa disalahgunakan oleh orang lain.
Bila ada kegagalan pendaftaran, pemilik kendaraan harus mengecek registrasi kendaraanya lagi.
"Untuk yang gagal daftar karena kendaraan tidak terdaftar sebaiknya konsumen melakukan pengecekan ke Korlantas atau Samsat terkait," terang Heppy bebearpa waktu yang lalu.
"Untuk yang gagal daftar karena kendaraan tidak terdaftar sebaiknya konsumen melakukan pengecekan ke Korlantas atau Samsat terkait," terang Heppy bebearpa waktu yang lalu.