Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Viral di media sosoal, ijazah yang diduga milik seorang siswa sekolah dasar malah dipakai untuk bungkus mie.
Kasus tersebut viral setelah akun Facebook Pijer SablonKaos CuttingSticker pada Kamis (23/1/2025) mengunggahnya di media sosial
Dlam postingan tersebut, tertulis satu lembar Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Dasar asli.
Sementara dalam caption tertulis : Yang kehilangan ijazah monggo lulusan SD MUSUK 2 Sragen (nemu ijazah buat buntel mie).
Pada foto tersebut terlihat selembar sertifikat ijazah terdapat bekas lekukan untuk membungkus makanan.
Sertifikat itu diterbitkan pada 12 Juni 2019.
Respons Dinas Pendidikan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Prihantomo mengatakan pemeliharaan dokumen tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya masing-masing.
"Kalau ijazah kan sebenarnya tanggung jawab penuh pemilik, karena ketika dia selesai pendidikan, itu diberikan sebagai salah satu hak dari siswa itu, kalau pemeliharaan sepenuhnya di pemilik," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, baik Sertifikat Hasil Ujian maupun ijazah merupakan dokumen penting, yang pasti akan digunakan oleh siswa tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun mencari kerja.
"Pesan saya untuk pemilik dokumen-dokumen, karena itu akan dipakai terus, untuk bisa dirawat sebaik-baiknya, kalau itu hilang, nanti repot juga, karena kami harus membuat penggantinya, otomatis harus mencari dokumennya, arsipnya," jelasnya.
Prihantomo mengimbau agar dokumen tersebut bisa dikembalikan ke pemiliknya.
"Diimbau untuk penemu dan pemilik untuk bisa saling komunikasi, karena itu dokumen yang sangat penting bagi anak kedepannya," pungkasnya.
Cara Urus Ijazah yang Hilang
Sementara, bagi masyarakat yang ijazah SD-nya hilang dan tidak tahu rimbanya bisa mengurus pergantian ijazah.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan sebelum mengurus ijazah hilang:
Untuk mendapatkan surat kehilangan, Anda bisa mendatangi Polsek setempat. Biasanya diperlukan fotokopi ijazah yang hilang dan juga KTP.
Disarankan untuk memastikan syarat-syarat lain yang dibutuhkan dengan menanyakan ke pihak sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah.
Prosedur mengurus ijazah hilang
Setelah menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan, selanjutnya Anda perlu datang ke sekolah/perguruan tinggi dan kantor Dinas Pendidikan untuk mengurus masalah ijazah hilang.
Berikut prosedurnya:
1. Prosedur di sekolah
Syarat: Meterai 6.000 2 buah, pas foto 3x4 2 lembar, surat kehilangan, dan fotokopi Ijazah asli yang hilang.
Namun, silakan lewati tahap ini apabila sekolah yang menerbitkan ijazah Anda sudah tidak ada, dan langsung ke kantor Dinas Pendidikan.
2. Di kantor Dinas Pendidikan
Syarat tambahan:
Prosedur:
Jika sekolah yang menerbitkan ijazah Anda sudah tidak ada, pihak Dinas Pendidikan bisa membuatkan SKPI dengan kop surat Dinas Pendidikan.
Simpan baik-baik SKPI dan jangan lupa untuk fotokopi dan dilegalisasi, karena dokumen ini sudah berfungsi dan sah dipergunakan sebagai pengganti Ijazah asli yang hilang.
(*)